Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Pasar Cinde
Kejati Sumatera Selatan memeriksa mantan Gubernur Alex Noerdin terkait dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang, kasus yang telah bergulir sejak 2023 dan kembali diselidiki pada 2025.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali memanggil dan memeriksa Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan, pada Senin pagi, terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde di Palembang. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang telah dimulai sejak tahun 2023 dan kembali aktif pada tahun 2025. Alex Noerdin, yang juga merupakan terpidana kasus korupsi Masjid Sriwijaya dan kasus PDPDE, tiba di gedung Kejati Sumsel dengan pengawalan ketat menggunakan mobil tahanan Pidsus Kejati Sumsel. Ia mengenakan kemeja putih lengan panjang.
Pemeriksaan berlangsung secara tertutup di lantai 5 Ruang Pidsus Kejati Sumsel. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Para pewarta yang berada di lokasi melaporkan suasana pemeriksaan yang sangat tertutup dan ketat. Terlihat supir dan pengawal dari rutan yang mengawal Alex Noerdin menunggu di lingkungan parkir Kejati Sumsel.
Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde ini telah menjadi sorotan publik sejak lama. Proses hukum yang sempat terhenti kini kembali bergulir, menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana pembangunan Pasar Cinde. Proses hukum yang panjang ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan transparansi bagi masyarakat Sumatera Selatan.
Pemeriksaan Saksi dan Penggeledahan
Sebelum pemeriksaan Alex Noerdin, penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa sejumlah saksi kunci terkait kasus ini. Beberapa saksi yang telah memberikan keterangan antara lain Harnojoyo, mantan Wali Kota Palembang; Basyarudin, mantan Kepala Dinas Perkim Sumsel; dan Edison, Kepala BPN Kota Palembang yang saat ini menjabat sebagai Bupati Muara Enim. Ketiga saksi tersebut diduga memiliki informasi penting terkait proses pembangunan Pasar Cinde.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi. Lokasi yang telah digeledah meliputi Dinas Perkim, Pemkot Palembang, Pemprov Sumsel, Bapenda, BPKAD, Gedung Arsip, dan kantor pemborong. Langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen Kejati Sumsel untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Proses penggeledahan dan penyitaan ini bertujuan untuk menemukan dokumen dan bukti-bukti yang dapat memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam proses pembangunan Pasar Cinde. Bukti-bukti tersebut akan dianalisis dan dikaji secara teliti oleh tim penyidik untuk memastikan adanya unsur-unsur tindak pidana korupsi.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejati Sumsel ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi di Sumatera Selatan. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mengembalikan kerugian negara.
Kronologi Kasus dan Langkah Selanjutnya
Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde ini telah bergulir sejak tahun 2023. Setelah sempat terhenti, penyelidikan kembali dilanjutkan pada tahun 2025 dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan penggeledahan di beberapa lokasi. Pemeriksaan terhadap Alex Noerdin merupakan langkah penting dalam mengungkap dugaan keterlibatan mantan Gubernur Sumsel dalam kasus ini.
Kejati Sumsel akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan berpedoman pada hukum yang berlaku. Hasil dari pemeriksaan dan penyidikan akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum ini. Publik menantikan perkembangan kasus ini dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan.
Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Dengan pemeriksaan mantan Gubernur Alex Noerdin, diharapkan akan terungkap secara terang benderang dugaan keterlibatan dan peran setiap pihak dalam kasus korupsi Pasar Cinde. Publik berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.