Mantan PM Malaysia, Ismail Sabri, Tersangka Kasus Korupsi Rp2,6 Triliun
Komisi Antirasuah Malaysia (SPRM) menetapkan mantan Perdana Menteri Ismail Sabri sebagai tersangka korupsi dana promosi program Keluarga Malaysia senilai Rp2,6 triliun.
Kuala Lumpur, 3 Maret 2024 - Dunia politik Malaysia kembali dihebohkan dengan penetapan mantan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob sebagai tersangka kasus korupsi. Komisi Antirasuah Malaysia (SPRM) resmi menyatakan Sabri terlibat dalam dugaan penyelewengan dana promosi dan publisitas program Keluarga Malaysia. Penyelidikan yang dilakukan SPRM menemukan bukti kuat yang mengaitkan Sabri dengan kasus ini, termasuk penggeledahan yang menghasilkan penyitaan uang tunai dan emas batangan senilai miliaran rupiah.
Ketua SPRM, Tan Sri Azam Baki, mengumumkan penetapan tersangka ini pada Senin (3/3) di Putrajaya. Azam menjelaskan bahwa Sabri diduga melanggar Pasal 36 (1) Undang-Undang SPRM 2009 terkait pelaporan harta kekayaan. Penggeledahan yang dilakukan di beberapa lokasi, termasuk sebuah kondominium dan rumah milik Sabri, membuahkan hasil berupa penyitaan uang tunai sekitar 170 juta ringgit (sekitar Rp626 miliar) dalam berbagai mata uang asing dan 16 kilogram emas batangan senilai hampir 7 juta ringgit.
Penyelidikan ini bermula dari laporan dugaan korupsi dan penggunaan ilegal dana promosi dan publisitas program Keluarga Malaysia yang mencapai nilai fantastis, yaitu 700 juta ringgit (setara Rp2,6 triliun). SPRM telah memeriksa sedikitnya 31 saksi dan menahan empat pejabat senior pemerintahan Sabri sebelum menetapkan mantan Perdana Menteri tersebut sebagai tersangka. Proses hukum kini terus berlanjut, dengan SPRM yang berencana memanggil lebih banyak saksi untuk memberikan keterangan.
Penggeledahan dan Penyitaan Aset
Penggeledahan yang dilakukan SPRM di beberapa lokasi terkait dengan Ismail Sabri menghasilkan temuan signifikan. Uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan emas batangan ditemukan dalam jumlah besar. "Dalam penggeledahan sebuah kondominium, ditemukan uang yang diduga berkaitan dengan Sabri. Jika benar uang tersebut miliknya, maka dia harus memberikan penjelasan," kata Azam Baki. Besarnya jumlah uang dan emas yang disita semakin memperkuat dugaan penyelewengan dana publik.
SPRM juga telah membekukan rekening bank berisi 2 juta ringgit yang diduga terkait dengan kasus ini. Namun, Azam Baki menjelaskan bahwa rekening bank milik Ismail Sabri saat ini belum dibekukan karena masih dalam tahap pemeriksaan. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan.
Temuan ini menunjukkan keseriusan SPRM dalam memberantas korupsi di Malaysia. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di negara tersebut.
Kronologi Kasus dan Langkah SPRM Selanjutnya
SPRM telah mengeluarkan pemberitahuan kepada Ismail Sabri dan seorang individu lain pada November 2024 untuk melaporkan harta kekayaan mereka. Ismail Sabri kemudian menyerahkan laporan harta kekayaannya pada 10 Februari 2024, dan dimintai keterangan oleh SPRM pada 19 Februari 2024. SPRM berencana memanggil Ismail Sabri kembali untuk dimintai keterangan pada Rabu (5/3) dan akan memanggil sekitar 10 saksi lainnya hingga dua pekan mendatang.
Langkah-langkah yang dilakukan SPRM menunjukkan komitmen mereka dalam mengusut tuntas kasus ini. Pemanggilan saksi-saksi dan pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan ditegakkan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Mekanisme pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus korupsi serupa di masa depan.
Ismail Sabri Yaakob menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia pada periode 2021-2022, menggantikan Muhyiddin Yassin. Kasus ini tentu akan menjadi catatan penting dalam sejarah politik Malaysia dan menjadi sorotan bagi publik.
SPRM berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan.