Maruarar Sirait Nilai Penahanan Hasto Kristiyanto Bagian dari Proses Hukum
Politisi Gerindra, Maruarar Sirait, menilai penahanan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh KPK sebagai bagian dari proses hukum yang harus dijalankan, seraya meminta agar tak ada intervensi dari pihak manapun.
Jakarta, 21 Februari 2024 - Penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2) telah memicu berbagai reaksi. Maruarar Sirait, politisi Partai Gerindra dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, memberikan pandangannya terkait hal ini. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa intervensi dari pihak manapun.
Maruarar, yang juga mantan kader PDIP, menyatakan bahwa penahanan Hasto merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati dan diikuti oleh semua pihak. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. Menurutnya, "Kita semua negara hukum, wajib mengikuti proses hukum yang ada."
Sikap Maruarar ini menunjukkan komitmennya terhadap prinsip negara hukum. Ia juga menanggapi permintaan Hasto agar KPK memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo terkait kasus ini. Maruarar menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK, menyatakan bahwa lembaga penegak hukum tersebut memiliki wewenang dan tugas masing-masing untuk menjalankan proses hukum secara profesional.
Tanggapan Maruarar atas Permintaan Hasto dan Independensi KPK
Menanggapi permintaan Hasto Kristiyanto agar KPK juga memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo, Maruarar Sirait memberikan respons yang lugas. Ia menyatakan, "Silakan saja. Saya rasa negara ini adalah negara hukum. Panglimanya adalah hukum. Saya pikir juga teman-teman di kepolisian, di kejaksaan, di KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing." Pernyataan ini menunjukkan kepercayaan Maruarar terhadap independensi KPK dan proses hukum yang sedang berjalan.
Lebih lanjut, Maruarar menekankan pentingnya menjaga independensi lembaga penegak hukum. Ia meminta agar tidak ada intervensi atau campur tangan dari pihak manapun, baik dari lembaga eksekutif, yudikatif, maupun legislatif. Hal ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan. "Tidak boleh ada intervensi," tegasnya. Maruarar menekankan pentingnya check and balance yang berjalan dengan baik di antara lembaga negara.
Sikap Maruarar ini dapat diinterpretasikan sebagai dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung dan penegasan pentingnya menjaga independensi lembaga penegak hukum. Ia berharap agar KPK dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan tanpa tekanan dari pihak manapun.
Kronologi Penahanan Hasto Kristiyanto dan Penegasan KPK
Hasto Kristiyanto ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Saat meninggalkan gedung KPK, Hasto tampak mengenakan rompi tahanan KPK dan tangannya terborgol. Penahanan ini menjadi bukti keseriusan KPK dalam menangani kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto murni penegakan hukum dan tidak bermuatan politik. Pernyataan ini bertujuan untuk menepis spekulasi dan memastikan bahwa proses hukum yang sedang berjalan dilakukan secara objektif dan profesional.
Proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Hasto Kristiyanto menjadi sorotan publik. Pernyataan Maruarar Sirait yang mendukung proses hukum dan menekankan independensi KPK diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan ditekankannya pentingnya menjaga independensi lembaga penegak hukum, diharapkan masyarakat dapat percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung. Keadilan dan transparansi menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.