Maruarar Sirait Tanggapi Tuntutan Hasto Kristiyanto Periksa Keluarga Jokowi
Maruarar Sirait menanggapi pernyataan Hasto Kristiyanto yang meminta KPK memeriksa keluarga Jokowi, menekankan pentingnya negara hukum dan menghindari intervensi dalam proses hukum.
Jakarta, 21 Februari 2024 - Pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang meminta aparat penegak hukum memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo, mendapat tanggapan dari Politikus Partai Gerindra sekaligus Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Pernyataan tersebut muncul setelah Hasto sendiri ditahan KPK terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Ara, sapaan akrab Maruarar, memberikan responsnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat.
Maruarar menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Semua lembaga penegak hukum, termasuk Polri, Kejaksaan, dan KPK, sudah memahami tugas dan wewenangnya masing-masing dalam mengusut dugaan tindak pidana, termasuk korupsi. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang berjalan sesuai prosedur dan tanpa intervensi dari pihak manapun. "Silakan saja. Saya rasa negara ini adalah negara hukum. Panglimanya adalah hukum. Saya pikir teman-teman di kepolisian, di kejaksaan, di KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing," ujar Maruarar.
Lebih lanjut, Maruarar menekankan pentingnya menjaga prinsip check and balance dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, setiap lembaga negara memiliki tugas dan wewenang yang telah diatur, sehingga tidak seharusnya ada intervensi dari pihak luar terhadap proses hukum yang sedang berjalan. "Kita sudah membagi hak kewajiban, check and balance dengan baik. Jadi, jangan ada intervensi. Dari mana pun, ke mana masing-masing, punya kewenangan masing-masing," tegasnya.
Tanggapan Presiden Jokowi dan Hasto Kristiyanto
Sementara itu, Presiden Joko Widodo memberikan respons terkait permintaan Hasto Kristiyanto agar KPK memeriksa keluarganya. Dalam pertemuan dengan wartawan di kediamannya di Surakarta, Jawa Tengah, pada Jumat, Jokowi menyatakan bahwa KPK dipersilakan memeriksa keluarganya jika memang terdapat bukti dan fakta hukum yang kuat. "Kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum ya silakan (diperiksa)," kata Jokowi.
Di sisi lain, Hasto Kristiyanto, yang telah ditahan KPK sejak Kamis malam, 20 Februari 2024, atas dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meminta KPK memeriksa keluarga Jokowi. Saat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Hasto menyampaikan harapannya tersebut kepada wartawan. "Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," kata Hasto.
Penahanan Hasto sendiri terkait perannya dalam dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024.
Analisis Situasi Politik
Pernyataan Hasto Kristiyanto dan tanggapan dari Maruarar Sirait serta Presiden Jokowi mencerminkan dinamika politik terkini di Indonesia. Permintaan pemeriksaan keluarga Presiden Jokowi menimbulkan berbagai interpretasi, sebagian melihatnya sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dari kasus yang menjerat Hasto sendiri, sementara yang lain melihatnya sebagai bentuk penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu. Pernyataan Maruarar Sirait yang menekankan pentingnya negara hukum dan menghindari intervensi dalam proses hukum menjadi penyeimbang di tengah situasi yang cukup sensitif ini.
Ke depan, publik akan mencermati langkah KPK dalam menangani kasus ini. Apakah KPK akan menindaklanjuti permintaan Hasto Kristiyanto untuk memeriksa keluarga Jokowi, atau tetap fokus pada kasus yang menjerat Hasto sendiri, menjadi hal yang patut dinantikan. Transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menjalankan tugasnya akan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya menjaga independensi lembaga penegak hukum dan menghindari politisasi dalam proses penegakan hukum. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menghindari tindakan yang dapat menghambat atau mengganggu keadilan.
Terlepas dari berbagai spekulasi, pernyataan-pernyataan tersebut menunjukkan betapa kompleksnya dinamika politik dan hukum di Indonesia. Publik menantikan bagaimana KPK akan merespon tuntutan Hasto dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.