Mendag Perketat Kontrol Produksi Minyakita Cegah Kecurangan
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan kontrol ketat produksi Minyakita untuk mencegah pengurangan volume dan kecurangan distribusi di seluruh Indonesia.
Jakarta, 15 Maret 2024 - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengumumkan langkah tegas untuk mencegah terulangnya praktik kecurangan dalam distribusi Minyakita. Pengawasan ketat terhadap produksi Minyakita akan diterapkan di seluruh Indonesia, memastikan takaran sesuai aturan dan mencegah pengurangan volume yang merugikan konsumen. Langkah ini diambil menyusul temuan pelanggaran oleh beberapa perusahaan pengemas ulang (rebaker).
Mendag Budi Santoso, saat meninjau harga pangan di Pasar Jaya Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu lalu, menyatakan, "Kita kontrol produksinya, juga alat-alatnya, ukurannya. Kita sekarang bergerak terus, jangan sampai itu terulang-ulang kembali." Pernyataan ini menekankan komitmen pemerintah untuk melindungi konsumen dari praktik curang dan memastikan ketersediaan Minyakita dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai standar.
Pemerintah menyadari pentingnya koordinasi dan pengawasan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, koordinasi intensif dilakukan dengan pemasok dan distributor Minyakita untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Pengawasan meliputi seluruh proses produksi, termasuk alat pengukur dan memastikan rebaker mengikuti ketentuan yang berlaku dalam pengemasan Minyakita.
Pengawasan Ketat terhadap Rebaker Minyakita
Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada rebaker atau perusahaan yang melakukan pengemasan ulang Minyakita. Mendag menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh rebaker. "Minyakita terus kita koordinasikan dengan para pemasok, para distributor. Termasuk rebaker, ya rebaker itu akan kita kontrol terus," ujar Mendag. Tindakan tegas akan diberikan kepada rebaker yang terbukti melanggar aturan, seperti yang telah dilakukan sebelumnya.
Sebagai bukti keseriusan pemerintah, beberapa rebaker yang melanggar aturan telah disegel dan kasusnya ditangani oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk proses hukum lebih lanjut. "Kemarin kan kita pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap rebaker yang tidak benar. Jadi tolong rebaker-rebaker mengikuti aturan sesuai ketentuan yang berlaku, packing Minyakita sesuai ukuran 1 liter," tegas Mendag Budi Santoso.
Namun, Mendag juga mengakui bahwa tidak semua rebaker melakukan pelanggaran. Beberapa rebaker yang telah diperiksa ditemukan memenuhi standar yang ditetapkan dalam pengemasan minyak goreng, termasuk yang memasok Minyakita di Pasar Ciracas, Jakarta Timur. "Kemarin kita juga sudah melihat ke beberapa tempat, rebaker-rebaker yang kebetulan benar semua yang kita cek," ucapnya.
Imbauan Kepada Rebaker dan Laporan Masyarakat
Mendag Budi Santoso mengimbau kepada perusahaan pengemas ulang Minyakita yang telah sesuai ketentuan untuk tidak terpengaruh oleh praktik rebaker lain yang melanggar ketentuan. "Kami ingatkan kepada rebaker yang tidak mengikuti aturan agar segera merubah, jangan sampai ikut yang melanggar," tuturnya. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan melindungi konsumen.
Menanggapi temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tentang tujuh perusahaan di Surabaya yang diduga menjual Minyakita dengan takaran di bawah 1 liter, Mendag menyatakan bahwa koordinasi dengan dinas dan Satgas Pangan diperkuat untuk mengatasi masalah tersebut. Pemerintah berkomitmen untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.
Selain tindakan tegas, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan kecurangan terkait harga dan takaran Minyakita agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan pasar yang adil dan transparan.
Stok Minyakita Aman dan Antisipasi Lebaran
Menteri Perdagangan memastikan bahwa stok Minyakita aman. Produsen telah berkomitmen untuk meningkatkan pasokan hingga dua kali lipat menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Langkah ini menunjukkan kesiapan pemerintah dalam menghadapi peningkatan permintaan selama periode tersebut.
Sebelumnya, pada Kamis (13/3), Mendag Budi Santoso telah menyegel pabrik PT Artha Eka Global Asia (Aega) di Karawang, Jawa Barat, karena terbukti melanggar aturan ketentuan takaran Minyakita. Penindakan tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan aturan dan melindungi kepentingan konsumen.