Mendagri Jelaskan Mekanisme Penunjukan Langsung Retret Kepala Daerah di Magelang
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan mekanisme penunjukan lokasi dan vendor retret kepala daerah di Magelang telah sesuai aturan dan diawasi ketat untuk memastikan penggunaan anggaran yang wajar.
Jakarta, 7 Maret 2024 (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi terkait mekanisme penunjukan langsung lokasi dan pengelola layanan dalam penyelenggaraan retret kepala daerah yang berlangsung di Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025. Retret yang melibatkan 503 kepala daerah ini menuai sorotan, sehingga Mendagri perlu memberikan penjelasan rinci terkait proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan.
Mendagri menjelaskan bahwa seluruh proses telah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Beliau menekankan bahwa penunjukan langsung lokasi dan vendor dilakukan berdasarkan pasal 83 Perpres tersebut, yang mengizinkan metode ini jika hanya ada satu pelaku usaha yang mampu memenuhi persyaratan.
Penunjukan langsung lokasi di Magelang, menurut Mendagri, didasari oleh beberapa faktor penting. Lokasi tersebut dinilai mampu menampung jumlah peserta yang sangat besar, terbukti dari pengalaman penyelenggaraan retret Kabinet Merah Putih tahun lalu. Selain itu, lokasi tersebut juga dinilai strategis untuk kemudahan mobilisasi peserta, termasuk Kepala Negara, serta memiliki tingkat keamanan yang optimal, hal yang jarang ditemukan di tempat lain. "Dalam pasal itu dijelaskan memilih tempat itu karena untuk menjamin keamanan Presiden dan Wapres itu boleh penunjukan langsung," kata Tito.
Mekanisme Penunjukan Lokasi dan Vendor
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa keputusan untuk memilih Magelang sebagai lokasi retret dan PT Lembah Tidar sebagai vendor pengelola kebutuhan retret telah melalui pertimbangan yang matang dan sesuai aturan. Beliau menjelaskan bahwa pada saat itu, hanya PT Lembah Tidar yang mampu memenuhi semua persyaratan dan permintaan pemerintah. "Saat itu penyelenggara yang bersedia memenuhi permintaan pemerintah hanya vendor terkait," ujar Tito.
Lebih lanjut, Mendagri menekankan bahwa tidak ada masalah dalam penunjukan langsung selama penyelenggara mampu melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik dan sesuai dengan kepentingan publik. Beliau memberikan analogi, "Kita enggak peduli siapa belakangnya. Sama halnya kita mau buat acara, di gedung Tribrata kebetulan kosong dan bagus, bukan berarti itu punya polisi atau Balai Sudirman yang punya institusi tertentu, kan bukan ini karena kan kepentingan publik."
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Mendagri menyatakan bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri telah melakukan pemeriksaan secara detail terhadap seluruh aspek pengadaan barang dan jasa. Tidak hanya itu, Kementerian Dalam Negeri juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan reviu atas penggunaan anggaran. "Irjen cek betul detail semua penggunaannya semua bill harus wajar. Penunjukan langsung boleh tapi harus wajar penggunaannya. Ini kita cek detail," tegas Tito.
Transparansi dan Pengawasan
Penjelasan Mendagri Tito Karnavian ini disampaikan sebagai respons terhadap laporan yang dilayangkan oleh lembaga swadaya masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mendagri mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk pengawasan publik yang positif. Beliau juga menekankan pentingnya retret kepala daerah untuk membekali para pejabat publik dalam memimpin daerahnya selama lima tahun ke depan.
Proses pengawasan yang ketat dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Inspektorat Jenderal dan BPKP, bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat dan wajar. Penunjukan langsung, meskipun diperbolehkan dalam aturan, tetap dikawal dengan mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, penyelenggaraan retret kepala daerah di Magelang diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi para kepala daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sekaligus menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.