Mendikdasmen: Transfer Langsung TPG ke Rekening Guru Mulai Maret 2025!
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) langsung ke rekening masing-masing guru mulai Maret 2025 sebagai bentuk apresiasi dan peningkatan kesejahteraan guru.
Jakarta, 13 Maret 2025 - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Abdul Mu'ti, mengumumkan kabar gembira bagi para guru di Indonesia. Pemerintah akan mentransfer langsung tunjangan profesi guru (TPG) ke rekening masing-masing guru mulai Maret 2025. Penyaluran langsung ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memberikan apresiasi atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Mendikbudristek Mu'ti dalam acara Peluncuran Mekanisme Baru Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung ke Rekening Guru di Plaza Insan Berprestasi Kemendikbudristek, Jakarta. Beliau menekankan bahwa transfer langsung TPG ini merupakan hadiah bagi para guru untuk menyambut Idul Fitri dengan lebih gembira dan sejahtera, sekaligus sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja mereka dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan bangsa. "Transfer langsung di Maret ini merupakan hadiah untuk para guru agar dapat merayakan Idul Fitri dengan gembira dan agar mereka dapat lebih sejahtera serta bekerja lebih baik dalam menunaikan tugas mencerdaskan bangsa," ujar Mendikbudristek Mu'ti.
Mekanisme penyaluran langsung ini hanya berlaku bagi guru yang datanya sudah lengkap dan terverifikasi, termasuk nomor rekening bank. Oleh karena itu, Mendikbudristek Mu'ti mengimbau seluruh guru ASN maupun non-ASN untuk segera melengkapi dan memverifikasi data mereka. Hingga saat ini, baru sekitar 250 ribu guru yang telah menyelesaikan verifikasi data dan rekening bank mereka.
Transfer TPG Tahap Pertama 2025
Pencairan TPG pada Maret 2025 merupakan tahap pertama dari penyaluran TPG tahun 2025, yang mencakup pembayaran TPG bulan Januari, Februari, dan Maret. "Jadi transfer ini kan dihitung mulai Januari. Jadi, nanti semua yang sudah verifikasi langsung ditransfer ke rekening masing-masing untuk Januari, Februari, Maret," jelas Mendikbudristek Mu'ti. Hal ini berarti guru akan menerima pembayaran TPG tiga bulan sekaligus pada bulan Maret.
Besaran TPG yang diterima guru bervariasi tergantung status kepegawaian dan sertifikasi. Guru non-ASN yang telah bersertifikasi akan menerima TPG sebesar Rp2 juta per bulan, sehingga total yang diterima pada Maret adalah Rp6 juta. Sementara itu, guru ASN akan menerima TPG yang setara dengan gaji pokok mereka per bulan dikalikan tiga bulan. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.
Peraturan tersebut menjelaskan bahwa tunjangan profesi diberikan setiap bulan dan setara dengan satu kali gaji pokok sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (2)). Untuk guru ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), besaran gaji pokok mereka diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.
Rincian Penerima TPG
Penerima TPG tahap pertama ini adalah guru yang telah melengkapi dan memverifikasi data serta nomor rekening bank mereka. Proses verifikasi data ini sangat penting untuk memastikan penyaluran TPG tepat sasaran dan menghindari kesalahan transfer. Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat proses verifikasi data agar seluruh guru dapat segera menerima haknya.
Dengan adanya penyaluran langsung TPG ke rekening guru, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana TPG. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan memotivasi mereka untuk terus berkinerja optimal dalam menjalankan tugasnya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Semoga dengan adanya kebijakan ini, para guru dapat lebih fokus pada tugas utamanya yaitu mendidik dan mengajar para siswa.
Semoga penyaluran TPG langsung ke rekening guru ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.