Menhub Usul WFA ASN Antisipasi Kemacetan Lebaran 2025
Menhub Dudy Purwagandhi mengusulkan skema WFA bagi ASN untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat mudik Lebaran 2025, mendapat sambutan positif dari MenPANRB Rini Widyantini.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini berkoordinasi terkait usulan penerapan skema work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Usulan ini bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode angkutan Lebaran 2025. Inisiatif ini dibahas menyusul pengalaman kepadatan lalu lintas pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, serta mempertimbangkan kedekatan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri pada Maret 2025.
Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan usulan WFA kepada MenPANRB Rini Widyantini pada Selasa (18/2) di Kantor Pusat Kementerian PANRB. Usulan ini diajukan untuk mengurangi volume kendaraan di jalan raya selama periode mudik Lebaran. Menhub menjelaskan bahwa dengan menerapkan WFA mulai 24 Maret, diharapkan arus mudik dapat terurai lebih merata dan mengurangi potensi kemacetan.
Selain mengurangi kemacetan, usulan ini juga mempertimbangkan faktor cuaca. Musim pancaroba yang diperkirakan masih berlangsung pada bulan Maret-April dapat mengganggu kelancaran transportasi laut, khususnya di Pelabuhan Merak. Dengan adanya WFA, diharapkan potensi kendala akibat cuaca buruk dapat diminimalisir.
Antisipasi Kemacetan dan Dampak Cuaca
Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa usulan WFA didasari pada pengalaman selama angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, di mana sebagian masyarakat memilih untuk mudik pada Lebaran. Untuk memastikan perencanaan yang akurat, saat ini sedang dilakukan survei untuk memperkirakan jumlah pemudik Lebaran 2025. Hasil survei ini akan digunakan untuk menentukan jumlah sarana dan moda transportasi yang perlu disiapkan.
Lebih lanjut, Menhub juga telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian BUMN, Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kementerian Dalam Negeri. Koordinasi ini penting untuk memastikan kesuksesan program angkutan Lebaran 2025.
Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi terkait wacana WFA bagi pegawai, dan Menhub telah meneruskan arahan tersebut untuk dibahas lebih lanjut dengan kementerian/lembaga terkait. Sejak Januari 2025, Menhub telah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian untuk mempersiapkan angkutan Lebaran 2025.
Dukungan MenPANRB dan Mekanisme WFA
MenPANRB Rini Widyantini menyambut baik usulan WFA ini. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara Kemenhub, kepolisian, dan instansi terkait dalam menentukan kebijakan hari libur dan cuti bersama untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat. MenPANRB menyatakan bahwa jika memungkinkan, penerapan WFA akan diizinkan, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah.
Mekanisme WFA akan diatur lebih lanjut melalui surat edaran yang akan dikeluarkan oleh Kementerian PANRB. Surat edaran tersebut akan menentukan persentase ASN yang dapat menerapkan WFA dan pengaturan teknis lainnya. Hal ini merupakan praktik rutin yang dilakukan setiap Lebaran untuk memastikan kelancaran layanan publik.
Dengan adanya koordinasi yang baik antar kementerian dan dukungan dari Presiden, diharapkan program WFA dapat berjalan efektif dan berkontribusi pada kelancaran arus mudik Lebaran 2025. Hal ini juga akan memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan balik Lebaran.
Melalui berbagai upaya ini, Kementerian Perhubungan berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dan balik Lebaran dengan selamat, nyaman, dan lancar. Koordinasi lintas instansi yang solid menjadi kunci keberhasilan program ini.