Menlu RI Desak OKI Terapkan Tiga Langkah Kunci Atasi Krisis Palestina
Menlu RI, Sugiono, mengusulkan tiga langkah kunci kepada OKI untuk mengatasi krisis kemanusiaan di Palestina, termasuk memastikan akses bantuan dan rekonstruksi Gaza yang adil.
Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi, baru-baru ini mengusulkan tiga langkah penting kepada Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dalam menanggapi situasi kritis di Palestina. Usulan tersebut disampaikan dalam Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa (KTM-LB) OKI di Jeddah, Arab Saudi, pada Jumat (7/3). Situasi di Palestina saat ini tengah dibayangi potensi mandeknya gencatan senjata dengan Israel, sehingga membutuhkan respons cepat dan terukur dari komunitas internasional.
Ketiga langkah kunci yang diusulkan Menlu RI tersebut difokuskan pada tiga aspek utama: jaminan kepatuhan terhadap kesepakatan gencatan senjata, rencana pemulihan dan rekonstruksi Gaza yang berpihak pada rakyat Palestina, dan penguatan dukungan terhadap solusi dua negara. Langkah-langkah ini dinilai krusial untuk memastikan perlindungan warga sipil Palestina dan mendorong perdamaian berkelanjutan di wilayah tersebut.
Dalam keterangan tertulis Kemlu RI, Menlu Retno menekankan urgensi dari setiap langkah yang diusulkan. Kondisi kemanusiaan di Palestina yang semakin memburuk menuntut tindakan konkret dan segera dari OKI dan negara-negara anggotanya. Kegagalan dalam mengambil tindakan yang tepat dapat berdampak fatal bagi kehidupan warga Palestina dan menghambat upaya perdamaian jangka panjang.
Menjamin Kepatuhan Kesepakatan Gencatan Senjata
Langkah pertama yang diusulkan Menlu RI adalah memastikan semua pihak menaati isi kesepakatan gencatan senjata. Hal ini termasuk menjamin akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan. "Tersedianya akses bantuan kemanusiaan adalah bagian penting dari kesepakatan gencatan senjata tahap pertama. Ini tidak boleh dijadikan posisi tawar dalam negosiasi untuk fase kedua," tegas Menlu RI. Keputusan Israel untuk memblokir akses bantuan kemanusiaan ke Gaza dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan HAM.
Indonesia, melalui Menlu RI, dengan tegas mengecam tindakan Israel tersebut. Pemblokiran bantuan kemanusiaan telah memperparah penderitaan warga sipil Palestina yang tengah menghadapi krisis kemanusiaan. Tindakan ini juga menghambat upaya pemulihan dan rekonstruksi di Gaza.
Menlu RI menekankan pentingnya tekanan internasional untuk memastikan Israel menghentikan pelanggaran hukum internasional dan membuka akses bantuan kemanusiaan secara penuh. Hal ini merupakan langkah awal yang krusial untuk meredakan krisis kemanusiaan di Gaza.
Rekonstruksi Gaza yang Adil dan Berkelanjutan
Langkah kedua yang diusulkan adalah memastikan rencana pemulihan dan rekonstruksi Gaza dilakukan sesuai kepentingan rakyat Palestina. Menlu RI menekankan pentingnya menghindari relokasi paksa warga Palestina dari Gaza dengan alasan apa pun. "Indonesia siap berkontribusi dalam upaya rekonstruksi Gaza melalui kolaborasi erat dengan organisasi masyarakat," kata Menlu RI, sembari menyatakan dukungan terhadap Deklarasi Kairo soal pemulihan Gaza.
Indonesia berkomitmen untuk mendukung upaya rekonstruksi Gaza yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat Palestina. Dukungan ini tidak hanya berupa pernyataan, tetapi juga akan diwujudkan melalui kerja sama konkret dengan berbagai organisasi masyarakat dan lembaga internasional.
Menlu RI juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekonstruksi Gaza. Hal ini untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan dan digunakan secara efektif dan efisien.
Penguatan Dukungan Solusi Dua Negara
Langkah ketiga yang diusulkan adalah memperkuat upaya mewujudkan solusi dua negara. Menlu RI menyerukan penguatan dukungan internasional terhadap solusi ini melalui berbagai forum dunia, termasuk OKI, Liga Arab, dan PBB. Ia juga menyerukan negara-negara OKI untuk memperkuat solidaritas dalam mendukung Palestina dan meningkatkan kapasitas UNRWA.
Indonesia konsisten mendukung solusi dua negara sebagai jalan keluar yang adil dan berkelanjutan bagi konflik Israel-Palestina. Solusi ini akan memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina dan menciptakan perdamaian yang langgeng di wilayah tersebut.
Selain itu, Menlu RI juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menjalankan tugasnya dan menghasilkan resolusi yang mendukung implementasi solusi dua negara. Penguatan peran PBB dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina sangat penting untuk memastikan perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
Konferensi KTM-LB OKI menyepakati dua resolusi, yaitu Resolusi mengenai Situasi Palestina yang memuat dukungan bagi proses rekonstruksi Gaza, dan Resolusi mengenai pemulihan keanggotaan Suriah di OKI. Konferensi dihadiri oleh 46 negara anggota OKI, 27 di antaranya diwakili oleh menteri luar negeri.