Mensos dan Menteri PPPA Jalin Sinergi Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
Menteri Sosial dan Menteri PPPA menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan sinergi dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Jakarta, 21 April 2024 - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU). Penandatanganan ini menandai peningkatan sinergi dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia. Kerja sama ini diumumkan dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Senin lalu, bertepatan dengan Hari Kartini.
Mensos Saifullah Yusuf menekankan pentingnya proses bisnis yang jelas dalam menangani kelompok rentan. Ia menyatakan, "Kami Kementerian Sosial bekerja sama dengan Ibu Arifah dan jajaran lewat beberapa kegiatan." Kerja sama ini mencakup pencegahan, rehabilitasi sosial, dan rehabilitasi medis, yang terakhir bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Selain itu, sinergi ini juga difokuskan pada pemberdayaan sosial bagi kelompok rentan.
Mensos juga menyampaikan apresiasi atas upaya Kementerian PPPA dalam mengkonsolidasi dan mengajak pemangku kepentingan untuk menghilangkan ego sektoral, sesuai arahan Presiden. "Hari ini MoU telah ditandatangani bersama beberapa kementerian dan lembaga, bekerja sama dengan Ibu Arifah dan jajaran agar masalah sosial, terutama yang menerpa kelompok rentan perempuan dan anak, bisa kita berikan layanan sebaik-baiknya," tambah Mensos.
Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini sangat istimewa karena bertepatan dengan Hari Kartini. Ia berharap semangat Kartini dapat menginspirasi perempuan Indonesia untuk berperan aktif dalam membangun Indonesia Emas 2045. "Penandatanganan ini bukan hanya mempertegas semangat kebersamaan, kolaborasi dan sinergi, tapi juga mempertegas komitmen kita dan dukungan kementerian kami dalam memperkuat perempuan Indonesia dan pemenuhan hak anak Indonesia dalam menyalakan obor perubahan di negara tercinta," ujar Menteri PPPA.
Menteri Arifah menyadari kompleksitas permasalahan perempuan dan anak, sehingga dibutuhkan kolaborasi antar kementerian dan lembaga. "Kami butuh berkolaborasi dan bersinergi untuk saling mendukung, kolaborasi untuk bisa selesaikan persoalan yang terjadi di masyarakat," tegasnya. Kementerian PPPA sendiri telah menetapkan program prioritas, yaitu Ruang Bersama Indonesia, sebagai kelanjutan dari program Desa Ramah Anak.
Program Ruang Bersama Indonesia bertujuan mewujudkan desa ideal tanpa anak stunting, kekerasan terhadap anak, dan perempuan yang tidak berdaya. "Mudah-mudahan kolaborasi sinergi berbasis desa bisa menjadi jawaban persoalan bersama," harap Menteri Arifah. Kementerian Sosial memiliki 31 sentra terpadu untuk memberikan layanan kepada kelompok rentan, menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Kolaborasi Antar Kementerian
Kerja sama antara Kementerian Sosial dan Kementerian PPPA ini menandai langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak di Indonesia. Dengan menghilangkan ego sektoral dan mengutamakan kolaborasi, diharapkan akan tercipta solusi yang lebih efektif dan terintegrasi dalam mengatasi permasalahan sosial yang kompleks. Program-program yang terintegrasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan perempuan dan anak di Indonesia.
Nota kesepahaman ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, di mana perempuan dan anak memiliki peran penting dan setara dalam pembangunan bangsa. Dengan sinergi yang kuat antara berbagai kementerian dan lembaga, diharapkan Indonesia dapat mencapai tujuan tersebut dengan lebih efektif dan efisien.
Langkah konkret seperti penyediaan 31 sentra terpadu oleh Kementerian Sosial dan program Ruang Bersama Indonesia oleh Kementerian PPPA menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan layanan yang komprehensif bagi kelompok rentan. Harapannya, kolaborasi ini akan terus berlanjut dan berkembang, sehingga dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan perempuan dan anak di seluruh Indonesia.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi antar kementerian dalam menangani isu-isu sosial lainnya. Dengan semangat kebersamaan dan sinergi, Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, adil, dan berdaya bagi seluruh warganya.