Menteri HAM Bantah Prabowo Subianto Alergi Demo: "Demonstrasi Kan Parlemen Jalanan!"
Menteri HAM Natalius Pigai membantah pernyataan Satrio Brodjonegoro yang menyebut Presiden Prabowo alergi demo, menegaskan bahwa Presiden tidak memiliki masalah dengan demonstrasi warga negara.
Jakarta, 12 Maret 2024 - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, secara tegas membantah pernyataan mantan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang menyebutkan Presiden Prabowo Subianto alergi terhadap demonstrasi. Pernyataan tersebut disampaikan Pigai dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/3).
Pigai menekankan pentingnya informasi yang berimbang. "Kalau pernyataan sepihak, enggak usah percaya. Enggak usah percaya sepanjang tidak ada cover both side (berimbang), enggak usah percaya," tegasnya. Ia kemudian menjelaskan bahwa Presiden Prabowo tidak memiliki masalah dengan demonstrasi yang dilakukan oleh warga negara Indonesia. Baginya, demonstrasi merupakan bagian penting dari proses demokrasi.
Lebih lanjut, Pigai menyatakan, "Demonstrasi kan parlemen jalanan. Ya boleh dong. Emang kenapa enggak boleh? Alergi? Kok alergi?" Pernyataan ini sekaligus membantah tudingan bahwa Presiden Prabowo menghindari atau merasa terganggu dengan aksi demonstrasi.
Tanggapan atas Pernyataan Mantan Menteri
Pigai, yang mengaku dekat dengan Presiden Prabowo dan memahami perjalanan politiknya, menegaskan kembali bahwa Presiden tidak alergi terhadap demonstrasi. Ia bahkan menantang adanya bukti yang mendukung pernyataan Satrio Brodjonegoro. "Ada enggak kami melaporkan satu orang saja? Kami enggak pernah, biasa aja. Demonstrasi ya, apalagi (melaporkan warga, red) demonstrasi," jelasnya.
Pernyataan Pigai ini menjadi bantahan resmi terhadap pernyataan kontroversial yang sebelumnya dilontarkan oleh Satrio Brodjonegoro. Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara khusus di media nasional pada Jumat (7/3), di mana Satrio mengklaim bahwa Presiden Prabowo memiliki alergi terhadap demonstrasi berdasarkan pengalamannya menghadapi demonstrasi di masa lalu.
Satrio merujuk pada demonstrasi yang pernah terjadi di Kementerian Diktisaintek dan demonstrasi mahasiswa terkait uang kuliah tunggal sebagai dasar pernyataannya. Namun, Menteri HAM Pigai dengan tegas membantah hal tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menghormati hak warga negara untuk berekspresi, termasuk melalui demonstrasi.
Konteks Demonstrasi dan Hak Asasi Manusia
Pernyataan kontroversial ini memicu perdebatan publik mengenai hak untuk berdemonstrasi dan sikap pemerintah terhadapnya. Di tengah dinamika politik yang ada, penting bagi semua pihak untuk memahami konteks demonstrasi sebagai bentuk partisipasi warga negara dalam menyampaikan aspirasi dan mengawasi jalannya pemerintahan. Pemerintah, dalam hal ini, memiliki tanggung jawab untuk menjamin berlangsungnya demonstrasi secara damai dan tertib, sekaligus melindungi hak-hak asasi manusia para demonstran.
Pernyataan Pigai diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman dan menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat dan berdemonstrasi. Kebebasan berekspresi merupakan pilar penting dalam demokrasi, dan pemerintah harus memastikan bahwa hak tersebut dapat dijalankan tanpa adanya intimidasi atau hambatan yang tidak beralasan.
Ke depannya, diharapkan akan terjadi dialog dan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa demonstrasi dapat dilakukan secara konstruktif dan menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi semua pihak. Penting bagi semua pihak untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat dan berimbang, demi menjaga stabilitas dan keutuhan bangsa.