Menteri Karding Dorong Unila Edukasi PMI untuk Keberangkatan yang Prosedural
Menko PMK mendorong Universitas Lampung aktif dalam memberikan edukasi kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar keberangkatan mereka ke luar negeri dilakukan secara prosedural dan terhindar dari praktik ilegal.
Bandarlampung, 16 Mei 2024 - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mendorong Universitas Lampung (Unila) untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Hal ini bertujuan agar keberangkatan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilakukan secara prosedural dan terhindar dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.
Dalam kunjungannya ke Bandarlampung pada Jumat lalu, Menteri Karding menandatangani nota kesepahaman dengan Rektor Unila. Kerja sama ini mencakup tiga sektor utama: pelindungan, promosi dan penempatan, serta pemberdayaan PMI. Beliau menekankan pentingnya edukasi prosedural untuk melindungi hak-hak PMI dan mencegah eksploitasi.
Provinsi Lampung sendiri diketahui memiliki jumlah pengiriman PMI yang sangat tinggi. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024, diperkirakan sebanyak 81.000 PMI akan diberangkatkan dari Lampung, terutama dari daerah Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pringsewu, dan Pesawaran. Oleh karena itu, edukasi yang komprehensif menjadi sangat krusial untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka.
Kerja Sama Unila dan Kementerian P2MI untuk Pelindungan PMI
Kerja sama antara Unila dan Kementerian P2MI difokuskan pada tiga sektor penting. Sektor pelindungan menekankan pada edukasi prosedural bagi calon PMI. Unila akan berperan aktif dalam memberikan pemahaman tentang prosedur keberangkatan yang benar, hak-hak pekerja migran, serta bagaimana menghindari penipuan dan eksploitasi.
Pada sektor promosi dan penempatan, Unila akan membantu menyiapkan tenaga kerja terampil melalui pembentukan pusat vokasi terpadu. Pusat ini akan memberikan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional, sehingga meningkatkan daya saing PMI di luar negeri.
Sementara itu, sektor pemberdayaan akan fokus pada peningkatan literasi keuangan, keterampilan kewirausahaan, dan akses terhadap usaha dan modal usaha bagi PMI setelah mereka kembali ke Indonesia. Hal ini bertujuan untuk membantu mereka beradaptasi kembali dengan kehidupan di tanah air dan membangun usaha mandiri.
Dukungan Unila terhadap Program Pemerintah
Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan Unila untuk mendukung penuh program pemerintah dalam mempersiapkan dan memberdayakan PMI. Unila memiliki berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan, seperti laboratorium bahasa dan tenaga pengajar yang berpengalaman.
Fasilitas ini akan digunakan untuk memberikan pelatihan bahasa asing, pelatihan keterampilan, dan edukasi mengenai budaya dan peraturan negara tujuan. Dengan demikian, para PMI akan lebih siap menghadapi tantangan dan peluang yang ada di negara tempat mereka bekerja.
Kerja sama ini diharapkan dapat mengurangi angka PMI yang berangkat secara ilegal dan meningkatkan perlindungan serta kesejahteraan mereka. Unila, dengan sumber daya dan keahliannya, akan menjadi mitra strategis Kementerian P2MI dalam upaya melindungi dan memberdayakan PMI asal Lampung.
Selain itu, Kementerian P2MI juga meminta masukan dari Unila terkait bagaimana memberikan layanan yang cepat, efektif, dan efisien kepada PMI. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia.
Pentingnya Edukasi dan Persiapan yang Memadai
Jumlah PMI asal Lampung yang signifikan menunjukkan betapa pentingnya edukasi dan persiapan yang memadai sebelum keberangkatan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para PMI dapat berangkat ke luar negeri dengan lebih terlindungi dan terbebas dari praktik-praktik ilegal.
Program edukasi yang komprehensif, dikombinasikan dengan pelatihan keterampilan dan pemberdayaan pasca kepulangan, akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan para PMI dan keluarga mereka. Keberhasilan program ini akan menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia dalam melindungi dan memberdayakan PMI.