Menteri Maman Dorong Pengusaha Jasa Boga Majukan UMKM Lewat PP No. 7 Tahun 2021
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendorong pengusaha jasa boga manfaatkan PP No. 7 Tahun 2021 untuk kembangkan UMKM kuliner dan berkolaborasi dengan pemerintah.
Jakarta, 30 April 2024 - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menekankan peran krusial usaha jasa boga dalam pengembangan UMKM di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IX Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) di Jakarta. Beliau menjelaskan bahwa mayoritas pelaku industri jasa boga merupakan bagian dari UMKM, sehingga perkembangan sektor ini sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Maman Abdurrahman memaparkan bahwa pertumbuhan industri jasa boga yang signifikan berdampak positif terhadap penguatan UMKM secara menyeluruh. Oleh karena itu, beliau mendorong para pelaku usaha untuk memanfaatkan berbagai kemudahan yang telah pemerintah sediakan. Salah satu instrumen penting yang dapat dimanfaatkan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Lebih lanjut, Menteri Maman menyampaikan pentingnya memanfaatkan peluang yang diberikan oleh PP No. 7 Tahun 2021. "Ini adalah kesempatan bagi pengusaha UMKM di bidang jasa boga untuk memanfaatkan ruang affirmative action dalam PP Nomor 7 tahun 2021," ujarnya seperti dikutip dari keterangan tertulis kementerian. Pernyataan ini menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dalam mendukung perkembangan UMKM di sektor kuliner.
Potensi Besar Sektor Jasa Boga di Indonesia
Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat terhadap perkembangan sektor jasa boga. Data tahun 2023 mencatat jumlah usaha penyediaan makanan dan minuman mencapai 4,85 juta unit, meningkat sekitar 21 persen dibandingkan tahun 2016. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dan menandakan potensi besar sektor ini bagi perekonomian nasional.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 semakin memperkuat hal tersebut. BPS mencatat bahwa sektor jasa boga mampu menyerap tenaga kerja hingga 9,8 juta orang dengan nilai penjualan mencapai Rp998,3 triliun. Angka-angka ini menunjukkan kontribusi besar sektor jasa boga terhadap perekonomian Indonesia, baik dari sisi penyerapan tenaga kerja maupun nilai ekonomi.
Maman Abdurrahman juga mengajak APJI untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, dalam rangka memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi perkembangan UMKM kuliner. Kerja sama yang erat antara pemerintah dan pelaku usaha sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan UMKM.
APJI Mart: Wadah Pemberdayaan UMKM
Ketua Umum APJI, Tashya Megananda Yukki, menyampaikan bahwa APJI secara aktif berupaya memberdayakan UMKM melalui berbagai program, salah satunya adalah APJI Mart. APJI Mart berperan sebagai wadah bagi UMKM anggota APJI untuk mempromosikan produk dan layanan mereka, baik di pasar domestik maupun internasional.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen APJI dalam mendukung pertumbuhan UMKM di sektor jasa boga. Dengan adanya platform seperti APJI Mart, diharapkan UMKM dapat meningkatkan jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing mereka di tingkat nasional maupun global.
Program ini juga diharapkan dapat memberikan akses yang lebih luas bagi UMKM untuk mendapatkan pasar yang lebih besar dan meningkatkan pendapatan mereka. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Nota Kesepahaman Kementerian UMKM dan APJI
Sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam mendukung sektor jasa boga, Kementerian UMKM dan APJI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk:
- Peningkatan kapasitas sumber daya UMKM jasa boga
- Pemberian kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan
- Pengembangan kewirausahaan
- Pemanfaatan jaringan untuk perluasan pasar
- Pertukaran data dan informasi
- Sosialisasi dan edukasi kegiatan
MoU ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mengembangkan sektor jasa boga dan mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia. Dengan adanya kerja sama yang komprehensif ini, diharapkan UMKM di sektor jasa boga dapat semakin berkembang dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
Secara keseluruhan, kolaborasi antara pemerintah dan APJI ini menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan sektor jasa boga dan UMKM di Indonesia. Dengan memanfaatkan berbagai program dan kebijakan yang telah disiapkan, diharapkan sektor ini dapat terus tumbuh dan berkembang pesat, memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.