Menteri UMKM Luncurkan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Pontianak
Menteri UMKM meluncurkan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Pontianak untuk membantu UMKM naik kelas, memberikan layanan mulai dari NIB hingga sertifikasi halal.
Pontianak, 12 Maret 2024 - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, secara resmi meluncurkan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Auditorium Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat. Festival yang melibatkan berbagai kementerian dan institusi ini bertujuan untuk mendorong UMKM Indonesia agar naik kelas melalui kolaborasi dan pendampingan intensif.
Peluncuran di Pontianak menandai dimulainya festival yang akan digelar di 18 daerah di Indonesia. Inisiatif ini memberikan solusi komprehensif bagi para pelaku UMKM, mulai dari pengurusan perizinan usaha hingga akses pembiayaan. Menteri Maman menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk memastikan keberhasilan program ini.
Lebih dari 1.200 pengusaha UMKM berpartisipasi dalam festival perdana ini, mendapatkan pendampingan langsung dari berbagai pihak, termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Bank Indonesia, Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank Pembangunan Daerah (BPD), Himbara, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), BPJamsostek, pemerintah kota dan provinsi, serta berbagai perusahaan asuransi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.
Pendampingan Komprehensif untuk UMKM
Festival ini menawarkan layanan dan pendampingan yang komprehensif bagi para pelaku UMKM. Layanan yang diberikan meliputi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), pendaftaran merek dagang, akses pembiayaan, dan berbagai layanan transaksi keuangan lainnya. Pendampingan intensif ini bertujuan untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi UMKM dalam mengembangkan usahanya.
Menteri Maman Abdurrahman menambahkan bahwa pemerintah memiliki berbagai program unggulan untuk mendukung UMKM, seperti peningkatan kualitas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), penghapusan utang macet, keterlibatan dalam program Makan Bergizi Gratis dan program tiga juta rumah, serta pendampingan untuk sinergi dan kolaborasi. Beliau juga menekankan pentingnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang mewajibkan pengadaan barang pemerintah sebesar 40 persen dari UMKM.
"Kalau dari pemerintah ada program unggulan untuk UMKM, seperti peningkatan kualitas penyaluran KUR, penghapusan utang macet, melibatkan dalam Makan Bergizi Gratis dan program tiga juta rumah serta mendampingi untuk sinergi atau kolaborasi. Belum lagi perintah PP Nomor 7 Tahun 2021 yang di dalamnya memerintahkan pengadaan barang 40 persen wajib dari UMKM," ujar Menteri Maman.
Sertifikasi Halal: Kunci Penting untuk Daya Saing UMKM
Kepala BPJPH, Haikal Hasan, turut hadir dalam acara peluncuran tersebut dan menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMKM. Sertifikasi halal tidak hanya melindungi produk dalam negeri dari persaingan produk luar, tetapi juga menjadi kunci daya saing di pasar global. BPJPH terus berupaya untuk memudahkan dan mempermurah proses sertifikasi halal bagi UMKM.
Haikal Hasan juga menjelaskan bahwa tahun 2026 mendatang adalah batas akhir pengakuan sertifikasi halal dari BPJPH di Indonesia. Pihaknya berkomitmen untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal melalui berbagai kemitraan dan program, termasuk festival ini. Informasi dan pendaftaran sertifikasi halal dapat diakses melalui Sistem Informasi Halal (SiHalal).
"Untuk memfasilitasi sertifikasi halal ini sudah banyak seperti melalui festival ini banyak terlibat seperti PNM, BI, dan lainnya. Kita terus mendorong UMKM untuk memiliki sertifikasi halal karena mudah dan murah. Informasinya masuk saja ke sistem informasi halal yakni SiHalal," jelas Haikal Hasan.
Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro ini diharapkan dapat menjadi model bagi program-program serupa di masa mendatang, mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui pemberdayaan UMKM secara berkelanjutan. Dengan dukungan dan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak, UMKM Indonesia diharapkan mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional.