Minyakita di Bantul Ketahuan Takarannya Kurang! TPID Turun Tangan
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Bantul menemukan Minyakita dengan takaran kurang dari seharusnya di pasar tradisional, memicu pengawasan ketat.
Apa, Siapa, Di Mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan adanya produk Minyakita dengan takaran kurang dari yang seharusnya di pasar tradisional Bantul pada Kamis, 13 Maret 2024. Penemuan ini terjadi saat TPID melakukan pemantauan stok bahan pokok di beberapa pasar tradisional. Pemerintah daerah langsung turun tangan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas Minyakita tetap terjaga, guna mencegah kerugian konsumen. Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan hal serupa tidak terulang kembali.
Penemuan ini bermula dari pemantauan rutin TPID terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar-pasar tradisional Bantul. Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, secara langsung terlibat dalam pemantauan tersebut. Hasilnya, ditemukan beberapa kemasan Minyakita yang isinya kurang dari 1000 mililiter, seperti yang tertera pada label kemasan.
Meskipun temuan ini tidak ditemukan di Pasar Imogiri, lokasi pemantauan rutin, namun hal ini tetap menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Langkah cepat diambil untuk mencegah beredarnya Minyakita dengan takaran yang tidak sesuai standar, guna melindungi konsumen dan menjaga stabilitas harga minyak goreng.
Pengawasan Ketat Minyakita di Pasar Tradisional Bantul
Pemerintah Kabupaten Bantul langsung merespon temuan tersebut dengan menugaskan lurah pasar untuk melakukan pengawasan intensif di setiap pasar tradisional. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi produk Minyakita dengan takaran yang kurang beredar di pasaran. Wakil Bupati Aris Suharyanta menekankan komitmen pemerintah daerah untuk terus memantau harga dan ketersediaan bahan pokok, termasuk Minyakita.
"Kalau di sini (Pasar Imogiri) tidak ada, tapi kemarin pernah pemerintah daerah mengecek memang ada kekurangan kaitan MinyakKita," kata Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta.
Meskipun demikian, Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Bantul, Fenty Yusdayati, menjelaskan bahwa kekurangan takaran Minyakita yang ditemukan masih berada dalam batas toleransi. Namun demikian, temuan ini tetap dilaporkan ke pusat untuk ditindaklanjuti.
Pihaknya juga berharap agar masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan, karena ada juga temuan Minyakita dengan takaran yang justru lebih dari 1000 mililiter. Hal ini menunjukkan adanya variasi takaran yang mungkin terjadi baik dari sisi produsen maupun distributor.
Penjelasan Mengenai Temuan Minyakita dengan Takaran Kurang
Fenty Yusdayati menambahkan, "Itu minyak yang botolan, jadi dalam botolan satu liter isinya kita lihat 985 mililiter, jadi masih kurang. Tetapi tetap kita laporkan ke pusat kondisi produksi dari produsen CV ini seperti itu." Pernyataan ini menjelaskan bahwa kekurangan takaran yang ditemukan masih dalam batas toleransi yang diizinkan.
Meskipun demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan pelaporan kepada pihak berwenang. Hal ini menunjukkan transparansi dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kualitas produk yang beredar di pasaran.
Langkah antisipasi yang dilakukan pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dalam melindungi konsumen dan memastikan ketersediaan bahan pokok dengan kualitas yang terjamin. Pengawasan yang ketat dan pelaporan yang transparan diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Meskipun ada temuan Minyakita dengan takaran lebih dari 1000 mililiter, hal ini tidak mengurangi kewaspadaan pemerintah daerah. Pengawasan tetap dilakukan secara intensif untuk memastikan semua produk Minyakita yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kesimpulan
Temuan Minyakita dengan takaran kurang di Bantul menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pengawasan ketat dan pelaporan yang transparan menjadi langkah penting untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas harga minyak goreng. Komitmen pemerintah daerah untuk terus memantau harga dan ketersediaan bahan pokok menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugasnya.