Berita Terbaru
Artikel ini ditulis oleh
Editor Edy M Yakub
E
Reporter Edy M Yakub
Pasangan Halikinnor-Irawati Kembali Pimpin Kotim Setelah MK Tolak Gugatan Pilkada

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Kotim 2024, sehingga pasangan Halikinnor-Irawati akan kembali memimpin untuk periode kedua.

Sumber Antara
MK Tolak Lima Gugatan Pilkada Sulawesi Tenggara

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak lima gugatan Pilkada dari beberapa daerah di Sulawesi Tenggara, dengan beberapa putusan lainnya masih menunggu keputusan.

Sumber Antara
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sultra 2024: Selisih Suara Melebihi Ambang Batas

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Sulawesi Tenggara 2024 pasangan Tina-Ihsan karena selisih suara dengan pasangan pemenang, Andi-Hugua, melebihi ambang batas yang ditentukan dan bukti yang diajukan dinilai kurang meyakinkan.

Sumber Antara
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sultra 2024: Selisih Suara Melebihi Ambang Batas

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Sulawesi Tenggara 2024 pasangan Tina-Ihsan karena selisih suara dengan pasangan pemenang, Andi-Hugua, melebihi ambang batas yang ditentukan dan bukti yang diajukan dinilai kurang meyakinkan.

Sumber Antara
MK Tolak Gugatan Pilkada OKU: Yudi-Yenny Tak Penuhi Syarat Formil

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada OKU yang diajukan Yudi Purna Nugraha-Yenny Elita karena permohonan dinilai tidak memenuhi syarat formil dan dianggap kabur.

Sumber Antara
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Takalar: Permohonan Tak Diterima

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan lanjutan sengketa Pilkada Takalar karena permohonan pemohon dinilai tidak memenuhi syarat formil dan tidak ada bukti pelanggaran hukum yang signifikan.

Sumber Antara
MK Tolak Sengketa Pilkada Papua Pegunungan: Selisih Suara Terlalu Tinggi

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Papua Pegunungan 2024 dari pasangan Befa Yigibalom dan Natan Pahabol karena selisih suara yang signifikan dan dalil-dalil yang tidak beralasan hukum.

#planetantara
MK Kirim Surat ke KPU Usai Putuskan 270 Sengketa Pilkada 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) mengirimkan surat ke KPU setelah memutus 270 sengketa Pilkada 2024, dengan 40 perkara lainnya lanjut ke tahap pembuktian.

Sumber Antara
MK Putuskan 152 Perkara Sengketa Pilkada 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan 152 perkara sengketa Pilkada 2024, sebagian besar dinyatakan gugur karena berbagai alasan prosedural, menentukan nasib 310 perkara yang diajukan.

Sumber Antara
MK Putuskan 40 Sengketa Pilkada Senin Depan: Nasib 3 Gubernur hingga 34 Bupati Diputuskan

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus 40 perkara sengketa Pilkada 2024 pada Senin, 24 Februari 2025, meliputi sengketa Pilkada Gubernur, Wali Kota, dan Bupati.

#planetantara
40 Perkara Sengketa Pilkada Lanjut Pembuktian di MK, 270 Lainnya Gugur

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus 310 perkara sengketa Pilkada 2024; 40 perkara lanjut ke pembuktian, sementara 270 lainnya dinyatakan gugur karena berbagai alasan.

Sumber Antara
MK Tolak Gugatan Vicky Prasetyo Soal Pilkada Pemalang 2024

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi terkait Pilkada Pemalang 2024 karena melewati batas waktu pengajuan.

Sumber Antara
MK Kabulkan Pencabutan Gugatan Pilkada Jateng Andika-Hendi

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan pencabutan gugatan hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 yang diajukan pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, demi menjaga kondusifitas daerah.

konten ai