Monopoli BBM di Kaltim: Distribusi Rawan, Pertamina Didesak Lakukan Digitalisasi
Pengamat ekonomi Unmul soroti monopoli BBM di Kaltim yang rawan masalah distribusi dan layanan, desak Pertamina digitalisasi dan pemerintah daerah responsif.
Apa yang terjadi? Praktik monopoli BBM di Kalimantan Timur (Kaltim) menimbulkan keresahan masyarakat. Siapa yang terlibat? Pertamina sebagai penyedia utama BBM dan pemerintah daerah. Di mana? Di Kaltim, khususnya Samarinda. Kapan? Isu ini mencuat baru-baru ini. Mengapa? Karena monopoli menyebabkan rawannya masalah distribusi dan layanan BBM. Bagaimana? Dengan mendesak Pertamina untuk meningkatkan kualitas layanan, produk, dan distribusi serta pengawasan yang komprehensif.
Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik monopoli BBM di Kaltim. Ia menyatakan bahwa kondisi ini membuat masyarakat sangat bergantung pada Pertamina, tanpa pilihan lain seperti di Jawa. Hal ini meningkatkan kerentanan terhadap masalah distribusi dan kualitas layanan BBM.
Purwadi menekankan perlunya perbaikan kinerja Pertamina di Kaltim, mulai dari hulu hingga hilir. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, legislatif, penegak hukum, pelaku usaha, dan akademisi, untuk memastikan distribusi BBM yang lancar dan berkualitas.
Pertamina Didorong untuk Digitalisasi dan Pengawasan yang Lebih Ketat
Salah satu solusi yang diusulkan Purwadi adalah digitalisasi layanan Pertamina. Ia menilai, digitalisasi akan memberikan transparansi dan kemudahan bagi konsumen dalam mengakses informasi ketersediaan BBM dan lokasi SPBU terdekat. Sistem barcode saat ini, menurutnya, masih sering disalahgunakan.
Selain digitalisasi, Purwadi juga mendesak audit menyeluruh terhadap distribusi BBM, tidak hanya di SPBU, tetapi juga pada tahap pengangkutan, termasuk para sopir truk tangki. Ia mempertanyakan keberanian Pertamina untuk melakukan digitalisasi hingga ke tingkat tersebut.
Pengawasan ketat, menurut Purwadi, perlu dilakukan dari kilang hingga SPBU untuk mencegah penyimpangan. Ia menyarankan pengawalan yang konsisten sepanjang rantai distribusi BBM.
Peran Pemerintah Daerah dalam Menangani Masalah BBM
Purwadi juga memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim agar lebih responsif terhadap keluhan masyarakat terkait distribusi BBM. Pemerintah daerah, sebagai pelayan publik, seharusnya proaktif dalam mencari solusi atas permasalahan ini.
Ia menyoroti masalah klasik antrean panjang di SPBU Kaltim yang diduga disebabkan oleh kebocoran dalam sistem distribusi. Purwadi membandingkan situasi ini dengan daerah lain yang memiliki volume konsumsi BBM jauh lebih besar namun tidak mengalami antrean separah di Kaltim.
Fenomena pembelian BBM eceran dalam botol juga menjadi perhatian Purwadi. Hal ini menunjukkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi formal dan kualitas BBM yang tersedia.
Praktik Pengetapan BBM dan Solusi yang Diusulkan
Praktik pengetapan BBM, yaitu penjualan BBM eceran secara ilegal, juga menjadi sorotan Purwadi. Ia menilai praktik ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan diduga melibatkan oknum-oknum tertentu dalam rantai distribusi.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, Purwadi mengusulkan forum terbuka yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti DPRD, akademisi, BPH Migas, Pertamina, dan pemerintah daerah. Ia bersedia memberikan kontribusi dan masukan dalam forum tersebut.
Purwadi mengingatkan bahwa BBM merupakan kebutuhan vital masyarakat, seperti halnya air dan listrik. Gangguan dalam ketersediaan dan distribusi BBM dapat berdampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat.
Kerusakan kendaraan akibat kualitas BBM yang buruk, misalnya, dapat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaian masalah distribusi BBM di Kaltim menjadi sangat penting dan mendesak.