MoU Koperasi Merah Putih: Sinergi Ekonomi Antar Daerah di Munas Apeksi 2025
Sejumlah kepala daerah menandatangani MoU Koperasi Merah Putih di Munas VII Apeksi 2025 Surabaya untuk memperkuat sinergi ekonomi antar daerah dan mengatasi tantangan swasembada pangan serta kemiskinan.
Surabaya, 08 Mei 2025 (ANTARA) - Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2025 di Surabaya menjadi saksi bisu penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara sejumlah kepala daerah dengan Koperasi Merah Putih. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi ekonomi antar daerah, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok dan pengembangan usaha. Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi tantangan swasembada pangan dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Penandatanganan MoU melibatkan berbagai daerah di Jawa Timur. Koperasi Kelurahan Merah Putih Tambak Rejo, Surabaya, misalnya, menjalin kerja sama dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sekarputih, Mojokerto, untuk sinergi pengembangan usaha, perdagangan, dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Kerja sama antar koperasi ini juga mencakup berbagai sektor, tidak hanya terbatas pada satu jenis produk saja.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, turut hadir dan memberikan keterangan terkait pentingnya peran koperasi dalam menggerakkan ekonomi daerah. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antar daerah untuk mencapai swasembada pangan. "Koperasi Merah Putih menjadi kekuatan kita," ujar Eri Cahyadi. "Surabaya sebagai kota konsumen butuh pasokan barang kebutuhan pokok dari daerah lain. Misalnya, beras dari Mojokerto, telur dari Blitar. Maka, kebutuhan hotel (Surabaya) terkait telur, sayur maupun beras tidak boleh mengambil dari tempat lain, selain dari Koperasi Merah Putih Surabaya," tegasnya.
Penguatan Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih
MoU yang ditandatangani tidak hanya melibatkan Koperasi Kelurahan Merah Putih Tambak Rejo, Surabaya dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sekarputih, Mojokerto. Terdapat juga kerja sama antara Koperasi Tambak Rejo Surabaya dengan Koperasi Desa Merah Putih Wonokerto, Kabupaten Pasuruan, dan Koperasi Desa Merah Putih Rengel, Kabupaten Tuban. Kerja sama ini menunjukkan komitmen nyata untuk membangun sinergi ekonomi yang saling menguntungkan antar daerah.
Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan lebih lanjut mengenai potensi kerja sama yang lebih luas. "Kalau Kota Mojokerto butuh paving, kita sudah punya koperasi yang memproduksi paving. Jadi, ini menjadi kekuatan ekonomi bersama, tidak hanya bicara konsumen dan produsen, tapi juga kolaborasi antar-wilayah," jelasnya. Hal ini menunjukkan bahwa Koperasi Merah Putih tidak hanya fokus pada sektor pangan, tetapi juga sektor lain seperti bahan bangunan.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan tercipta sistem ekonomi yang lebih terintegrasi dan efisien. Produk-produk unggulan dari masing-masing daerah dapat dipasarkan dengan lebih mudah, sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian daerah. Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Lebih lanjut, Wali Kota Eri Cahyadi juga menekankan pentingnya peran Koperasi Merah Putih dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan. Beliau melihat Koperasi Merah Putih sebagai penerus semangat Koperasi Unit Desa (KUD) yang telah lama berkontribusi dalam perekonomian Indonesia. "Kita perlu menyambungkan kebutuhan kota dengan potensi desa, dalam semangat kerja sama dan pemberdayaan ekonomi," ucapnya.
Ekspansi Jaringan Koperasi Merah Putih
Munas VII Apeksi 2025 memberikan kesempatan emas untuk memperluas jaringan Koperasi Merah Putih. Dengan adanya kerja sama antar daerah, diharapkan akan terbentuk jaringan yang kuat dan luas, sehingga dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan meningkatkan dampak positifnya terhadap perekonomian nasional. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Penandatanganan MoU ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan koperasi sebagai pilar utama perekonomian rakyat. Dengan adanya sinergi dan kolaborasi yang kuat antar daerah, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat semakin berkembang dan berkontribusi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Ke depannya, diharapkan akan lebih banyak lagi daerah yang bergabung dalam jaringan Koperasi Merah Putih.
Inisiatif ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk membangun kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan. Dengan demikian, Indonesia dapat mencapai tujuan swasembada pangan dan mengurangi angka kemiskinan secara lebih efektif dan berkelanjutan. Kolaborasi antar daerah melalui Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis dalam membangun ekonomi Indonesia yang kuat dan mandiri.
Kesimpulannya, penandatanganan MoU Koperasi Merah Putih di Munas VII Apeksi 2025 merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi ekonomi antar daerah. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.