MUI Perluas Pemantauan Siaran Ramadhan ke Media Sosial
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan memperluas pemantauan siaran Ramadhan 1446 H ke media sosial untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan fatwa MUI.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan perluasan jangkauan pemantauan siaran Ramadhan 1446 Hijriah. Tidak hanya televisi, kini media sosial juga menjadi target pengawasan untuk memastikan konten siaran sesuai regulasi dan fatwa MUI. Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Infokom, Asrori S. Karni, menjelaskan bahwa langkah ini diambil mengingat pengaruh signifikan media sosial dalam penyebaran narasi keagamaan, termasuk selama bulan Ramadhan.
Pemantauan akan melibatkan MUI daerah dan beberapa kampus UIN sebagai tim pemantau. Asrori menambahkan, "Kita akan perluas kolaborasi pemantauan ini dengan MUI provinsi dan beberapa perguruan tinggi UIN sebagai tindak lanjut Infokom Go to Campus beberapa waktu lalu. Jadi civitas perguruan tinggi kita libatkan yang objeknya diperluas dari sisi pemantau." Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya MUI untuk memastikan informasi keagamaan yang beredar di masyarakat tetap akurat dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Kriteria pemantauan media sosial dan mekanisme pengawasannya masih dalam tahap pematangan oleh Pokja Media Watch Komisi Infokom MUI. Namun, fokus utama pemantauan tetap pada kepatuhan terhadap regulasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan sejumlah fatwa MUI. Fatwa-fatwa tersebut mencakup pedoman bermuamalah di media sosial, antipornografi, serta narasi publik yang sehat, antikebencian, dan bebas fitnah.
MUI Awasi Konten Ramadhan di Medsos
Langkah MUI untuk memantau konten Ramadhan di media sosial mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan. Hal ini dinilai penting mengingat potensi penyebaran informasi yang tidak akurat atau bahkan menyesatkan di platform digital. Dengan melibatkan perguruan tinggi, pemantauan diharapkan lebih komprehensif dan efektif.
Pemantauan ini bukan hanya sekadar pengawasan, tetapi juga bentuk dukungan MUI terhadap industri televisi yang tengah menghadapi tantangan di era digital. Asrori menyampaikan bahwa MUI berempati terhadap kondisi industri televisi yang sebagian mengalami kesulitan, bahkan ada yang sampai mengurangi jumlah karyawan. "Ada yang sebagian menutup usaha atau mengurangi volume tenaga kerja. Nah ini, MUI berempati, karena MUI sadar bahwa mereka adalah partner MUI dalam literasi publik, termasuk literasi keagamaan publik," ujarnya.
Dengan demikian, pemantauan siaran Ramadhan oleh MUI tidak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk membina dan mendukung industri media dalam menjalankan perannya sebagai penyampai informasi kepada publik. MUI berharap agar siaran Ramadhan dapat memberikan edukasi dan inspirasi positif bagi masyarakat selama bulan suci.
Standar Pemantauan Siaran Ramadhan
MUI telah merumuskan standar pemantauan siaran Ramadhan yang akan menjadi acuan bagi para tim pemantau. Standar ini mencakup berbagai aspek, termasuk kepatuhan terhadap regulasi KPI dan fatwa-fatwa MUI yang relevan. Para pemantau akan mengevaluasi isi siaran berdasarkan standar yang telah ditetapkan, memastikan kesesuaiannya dengan nilai-nilai agama dan norma-norma yang berlaku.
Proses pemantauan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan media yang sehat dan bertanggung jawab, khususnya selama bulan Ramadhan. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan dapat meminimalisir penyebaran informasi yang menyesatkan atau bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. MUI berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan siaran Ramadhan yang bermanfaat dan inspiratif bagi umat.
Selain itu, MUI juga menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dan pihak terkait dalam upaya pengawasan ini. Kerja sama yang baik antara MUI, KPI, dan industri media diharapkan dapat menghasilkan siaran Ramadhan yang berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Kesimpulan
Pemantauan siaran Ramadhan oleh MUI yang kini mencakup media sosial merupakan langkah strategis untuk memastikan informasi keagamaan yang disampaikan akurat dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Kolaborasi dengan MUI daerah, kampus UIN, dan industri media menjadi kunci keberhasilan program ini dalam menciptakan lingkungan media yang positif dan bertanggung jawab selama bulan Ramadhan.