Mutasi Pejabat Tinggi Pemprov NTB Ditunda, Tunggu Rekomendasi Mendagri
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menyatakan penundaan mutasi pejabat tinggi Pemprov NTB menunggu tanda tangan Mendagri pada rekomendasi mutasi tersebut.
Mataram, 25 April 2025 - Rencana mutasi sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dijadwalkan Jumat malam ini, ditunda. Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan belum adanya rekomendasi resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditandatangani secara fisik. Meskipun rekomendasi tersebut secara prinsip telah disetujui, namun karena keberangkatan Mendagri ke luar negeri, proses penandatanganan surat resmi belum dapat dilakukan.
"Jadi sampai dengan persiapan hari Jumat ini memang belum ada secara fisik rekomendasi. Karena kami dan pak gubernur akan melantik sebelum 6 bulan. Jadi memang kami butuhkan rekomendasi itu. Meski pada intinya rekomendasi sudah disetujui oleh Mendagri tapi karena ada keberangkatan Mendagri ke luar negeri sehingga belum sempat ditandatangani (surat) itu," jelas Wagub NTB Indah saat ditemui wartawan di Mataram.
Meskipun demikian, Wagub Indah menegaskan bahwa rencana mutasi tersebut tetap ada. Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, menginginkan agar proses mutasi ini berjalan sesuai aturan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Hal ini untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Penjelasan Penundaan Mutasi dan Bantahan Isu Konflik
Beredarnya surat undangan mutasi yang diklaim akan dilaksanakan Jumat siang, dibantah oleh Wagub Indah. Ia menyatakan belum melihat surat tersebut secara fisik karena baru tiba dari Bima. Ia juga membantah isu adanya ketidaksepakatan antara Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB terkait mutasi ini. Wagub menjelaskan bahwa penandatanganan undangan mutasi oleh Sekda merupakan hal yang lazim.
"Oh nggak ada itu (setuju atau tidak setuju antara Sekda dan Gubernur). Memang lazimnya kalau undangan pelantikan sekda yang tanda tangani. Jadi jangan ditafsirkan macam-macam, nggak ada kok itu," tegas Umi Dinda, sapaan akrab Wagub NTB.
Wagub juga menjelaskan pertemuan makan malam bersama Gubernur dan Sekda Jumat malam ini tidak terkait dengan miskomunikasi undangan mutasi. Ia menekankan bahwa penundaan mutasi murni karena menunggu rekomendasi Mendagri yang ditandatangani.
"Jadi murni pak gubernur ingin (mutasi) ini sesuai aturan. Jadi tahu sendiri keinginan besar kami dalam pemerintahan ini agar birokrasi ini berjalan lebih baik. Jadi sekali lagi saya tekankan tidak ada terkait hal itu," sambungnya.
Rincian Terkait Mutasi Pejabat
Wagub NTB memastikan bahwa tidak ada pejabat yang akan dinonjobkan dalam rencana mutasi ini. Ia juga menegaskan bahwa Gubernur ingin mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong dengan Pelaksana Tugas (Plt) eselon II. Terkait persentase pejabat yang akan dimutasi dari jumlah pejabat yang telah mengikuti evaluasi job fit, Wagub menyatakan tidak ada persentase tertentu, namun Gubernur ingin melihat hasil evaluasi tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan.
Sebelumnya, Plt Kepala BKD NTB, Yusron Hadi, membenarkan adanya rencana mutasi yang akan dilakukan Gubernur setelah mendapatkan izin dari Mendagri. Ia menjelaskan bahwa mutasi ini bersifat rotasi dan tidak ada pengangkatan pejabat baru atau penonjoban. Hampir setengah dari pejabat eselon II yang mengikuti job fit diundang untuk mutasi, dengan total pejabat eselon II sebanyak 53 orang, dikurangi 13 orang yang kosong karena berbagai alasan seperti pensiun, mundur karena mengikuti pilkada, dan alih fungsi.
Wagub Indah Dhamayanti Putri berharap rekomendasi dari Mendagri dapat ditandatangani minggu depan, sehingga proses mutasi dapat segera dilaksanakan.