NTB Perluas Kawasan Konservasi Laut: Target 16 Kawasan pada 2025
NTB targetkan penambahan 4 kawasan konservasi laut baru pada 2025, menambah total menjadi 16 kawasan untuk pengelolaan sumber daya perikanan berkelanjutan.
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berambisi memperluas kawasan konservasi perairan lautnya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, di Mataram pada Rabu, 5 Juli 2023. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan di wilayah tersebut. Saat ini, NTB telah memiliki sembilan kawasan konservasi, dan pemerintah daerah menargetkan penambahan empat kawasan baru dalam waktu dekat.
Muslim menjelaskan bahwa sembilan kawasan konservasi yang sudah ada tersebar di berbagai wilayah NTB. Kawasan-kawasan tersebut antara lain Gitanada dan Gili Sulat Lawang di Lombok; Gili Balu, Lipan Rakit, Liang Ngali, Kabate, dan Pulau Panjang di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat; serta Gili Banta dan Teluk Cempi di Kabupaten Dompu hingga Bima. Setiap kawasan memiliki nilai valuasi ekonomi yang berbeda-beda, dan pemerintah tengah berupaya untuk menghitungnya secara menyeluruh.
Pemerintah Provinsi NTB telah mengajukan proposal penambahan tiga kawasan konservasi baru ke pemerintah pusat, yaitu kawasan konservasi Sangiang di Kabupaten Bima, kawasan konservasi Pulau Kelapa di Sape, dan kawasan konservasi Pulau Medang di Sumbawa. Dengan tambahan ini, ditambah kawasan konservasi hiu paus di Teluk Saleh, NTB akan memiliki 13 kawasan konservasi. Target akhir adalah mencapai 16 kawasan konservasi pada tahun 2025.
Ekonomi dan Ekologi Berkelanjutan
Pemerintah pusat mendukung upaya NTB ini dengan melakukan penghitungan nilai valuasi ekonomi pada beberapa kawasan konservasi. Hal ini bertujuan untuk menyeimbangkan aspek ekologi dan ekonomi dalam pengelolaan sumber daya laut. Kementerian Keuangan telah menghitung nilai valuasi ekonomi untuk tiga kawasan konservasi, yaitu Gitanada, Liang Ngali, dan Pulau Rakit. Kawasan konservasi Gitanada, misalnya, memiliki nilai valuasi ekonomi sekitar Rp207 miliar per tahun.
Penghitungan valuasi ekonomi ini penting sebagai acuan dalam memberikan kompensasi jika terjadi bencana di laut, seperti kapal yang terdampar. Hal ini terutama penting di Selat Lombok, yang merupakan jalur lalu lintas laut yang padat dan termasuk dalam skema pemisahan lalu lintas laut (traffic separation scheme atau TSS) bersama Selat Sunda.
Dengan adanya penghitungan nilai ekonomi ini, diharapkan pengelolaan kawasan konservasi dapat lebih terarah dan berkelanjutan. NTB berupaya untuk menyeimbangkan antara menjaga kelestarian lingkungan laut dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya laut yang bijak.
Selain itu, penambahan kawasan konservasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata bahari di NTB, sekaligus mendukung upaya pelestarian keanekaragaman hayati laut.
Strategi Konservasi Menuju 2025
Langkah NTB memperluas kawasan konservasi merupakan strategi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan sumber daya perikanan. Dengan target 16 kawasan konservasi pada 2025, NTB menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab. Penilaian valuasi ekonomi menjadi kunci dalam mengukur dampak ekonomi dari upaya konservasi ini, sekaligus menjadi dasar perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Pendekatan terpadu antara ekonomi dan ekologi ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam mengelola sumber daya lautnya. NTB berharap dapat menjadi contoh dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan, sehingga kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam dapat berjalan beriringan.
Keberhasilan program ini akan bergantung pada berbagai faktor, termasuk koordinasi antar lembaga pemerintah, partisipasi masyarakat, dan dukungan dari pemerintah pusat. Namun, komitmen yang kuat dari Pemerintah Provinsi NTB menjadi modal utama dalam mewujudkan target tersebut.
Dengan adanya rencana perluasan kawasan konservasi ini, diharapkan NTB dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kelestarian laut dan sumber daya perikanan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.