ODGJ Tewas Diamuk Massa di Sukabumi, Dinkes Pastikan Korban Pernah Dirawat di RSJ
Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi memastikan Suherlan (33) alias Samson, korban tewas diamuk massa, adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang pernah dirawat di RSJ Marjuki Mahdi Bogor.
Sukabumi, Jawa Barat, 24 Februari 2024 - Suherlan (33), alias Samson, warga Kampung Cihurang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditemukan tewas setelah menjadi korban amuk massa pada Kamis, 20 Februari 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi memastikan bahwa Samson merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kejadian ini terjadi di Kampung Cihurang, dan pihak kepolisian kini tengah menangani kasus tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, memberikan pernyataan resmi pada Senin, 24 Februari 2024, di Sukabumi. Ia menegaskan bahwa berdasarkan sejumlah fakta, Samson memang mengidap gangguan jiwa. Pernyataan ini didukung oleh riwayat perawatan dan pengobatan yang pernah dijalani Samson.
Agus Sanusi menjelaskan kronologi perawatan Samson. Ia menyebutkan bahwa Samson beberapa kali dirujuk dan dirawat di Rumah Sakit Marjuki Mahdi Bogor. Bahkan, beberapa hari sebelum kejadian tragis tersebut, Samson baru saja pulang dari RS Marjuki Mahdi setelah menjalani perawatan selama kurang lebih satu bulan.
Riwayat Perawatan dan Pengobatan Samson
Pada bulan Januari 2024, Puskesmas Simpenan, bekerja sama dengan Polsek Simpenan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinsos Kabupaten Sukabumi, dan Desa Cihurang, merujuk Samson ke RS Marjuki Mahdi. Sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi juga telah melakukan rehabilitasi mental terhadap Samson di Panti Rehabilitasi Paramarta Cibadak dan Panti Rehabilitasi Aura Welas Asih Palabuhanratu.
Setelah perawatan di rumah sakit, tenaga kesehatan dari Puskesmas Simpenan rutin melakukan kunjungan dan konseling ke rumah Samson dan keluarganya. Tujuannya adalah untuk memastikan Samson rutin mengonsumsi obat yang diresepkan. Namun, pihak keluarga mengakui adanya kendala, yaitu Samson sulit untuk minum obat secara teratur karena sering menolak dan mengamuk jika dipaksa.
Samson sering mengaku sehat dan menolak pengobatan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam perawatannya. Meskipun Dinkes telah berupaya memberikan pelayanan terbaik, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian Polres Sukabumi.
Imbauan kepada Masyarakat
Agus Sanusi mengimbau kepada masyarakat agar berani melapor dan tidak malu jika ada anggota keluarga yang terindikasi ODGJ dan membutuhkan perawatan. Ia menekankan pentingnya mencari bantuan profesional dan tidak melakukan tindakan sendiri jika tidak mampu menangani kondisi tersebut. Peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih memahami dan peduli terhadap ODGJ.
Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan dan pemahaman yang lebih baik terhadap ODGJ di masyarakat. Perlu adanya peningkatan kesadaran dan dukungan dari berbagai pihak untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Semoga kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan mental dan perlindungan bagi ODGJ di Kabupaten Sukabumi.
Pihak berwenang berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menghadapi individu dengan gangguan jiwa dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Langkah-langkah preventif dan edukasi publik sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua warga, termasuk ODGJ.