OIKN Berharap Pelaku Usaha Percepat Pembangunan IKN dengan Kepastian Hukum Tanah
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyerahkan sertifikat tanah kepada pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan IKN dan memberikan kepastian hukum.
Penajam Paser Utara, 28 Februari 2024 - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berharap pelaku usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN) berkontribusi dalam percepatan pembangunan. Pembangunan IKN yang terletak di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ditargetkan menjadi ibu kota politik pada tahun 2028. Salah satu upaya OIKN adalah memberikan kepastian hukum atas tanah lokasi pembangunan kepada para pelaku usaha.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono, menyatakan bahwa penyerahan sertifikat tanah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha dalam merealisasikan proyek-proyek mereka di IKN. Hal ini disampaikannya di Sepaku, Penajam Paser Utara, Jumat lalu. Penyerahan sertifikat merupakan bentuk komitmen OIKN dalam memberikan kemudahan berusaha di IKN.
Proses penerbitan sertifikat dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan OIKN. Agung Wicaksono menekankan bahwa kebijakan ini merupakan langkah akuntabel yang didukung penuh oleh pelaku usaha. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, pembangunan IKN dapat dipercepat sehingga ekosistem ibu kota negara dapat berfungsi optimal pada tahun 2028.
Kepastian Hukum Tanah Pacu Pembangunan IKN
Beberapa perusahaan telah merasakan kemudahan proses berusaha di IKN dan telah menerima sertifikat hak atas tanah. PT ARCSHOUSE Nusantara Indonesia, misalnya, kini akan membangun hotel untuk menyediakan akomodasi bagi masyarakat Kota Nusantara. Direktur Utama PT ARCSHOUSE Nusantara Indonesia, Wiraseno, menyampaikan apresiasinya atas kemudahan tersebut.
Rumah Sakit (RS) Hermina juga telah menerima sertifikat tanah dan berkomitmen mendukung pengembangan IKN. Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Perizinan dan Legal RS Hermina Nusantara, Arie Setyo Wahyudi. RS Hermina akan terus mengikuti ketentuan yang berlaku demi kemajuan bersama.
PT Pakuwon Nusantara Abadi tengah membangun terminal pertukaran bus (bus interchange) dan akan memulai pembangunan hotel Four Points serta pusat perbelanjaan. Proyek ini merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur dan layanan komersial di IKN.
Universitas Gunadarma juga turut berkontribusi dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) di IKN. Rektor Universitas Gunadarma, Margianti, menyatakan bahwa komitmen ini penting karena di IKN tersedia fasilitas pendidikan mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi.
Peran Pelaku Usaha dalam Pembangunan IKN
Kontribusi pelaku usaha sangat penting dalam percepatan pembangunan IKN. Dengan kepastian hukum atas tanah, diharapkan investasi akan semakin meningkat dan pembangunan infrastruktur serta fasilitas penunjang lainnya dapat berjalan lebih lancar. Hal ini akan mendukung terwujudnya IKN sebagai kota yang modern, berkelanjutan, dan inklusif.
OIKN terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif di IKN. Selain memberikan kepastian hukum atas tanah, OIKN juga menyediakan berbagai kemudahan dan insentif bagi para investor. Kerja sama yang baik antara OIKN, pemerintah daerah, dan pelaku usaha sangat krusial untuk keberhasilan pembangunan IKN.
Keberhasilan pembangunan IKN tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha. Dengan kolaborasi yang kuat, IKN diharapkan dapat menjadi kota masa depan yang maju dan sejahtera.
Ke depan, OIKN akan terus berkomitmen untuk memberikan dukungan dan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di IKN. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja di wilayah tersebut. Pembangunan IKN merupakan proyek strategis nasional yang membutuhkan kerja sama dan dukungan dari semua pihak.