OJK: Unit Link Tetap Produk Unggulan Asuransi Jiwa hingga 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi produk unit link akan tetap menjadi andalan industri asuransi jiwa pada 2025, meskipun porsinya telah mencapai titik keseimbangan.
Jakarta, 17 Maret 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa produk unit link masih akan menjadi salah satu produk unggulan di industri asuransi jiwa hingga tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan meskipun porsi unit link telah mencapai titik keseimbangan baru, berkisar antara 26-28 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KEPPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa hingga akhir tahun 2024, premi unit link mencapai angka Rp51,8 triliun. Angka ini setara dengan 28 persen dari total premi asuransi jiwa. Meskipun menunjukkan pertumbuhan negatif secara tahunan (year on year/yoy), Ogi menekankan bahwa kinerja unit link sepanjang tahun 2024 menunjukkan tren peningkatan.
"Secara year on year (yoy), angka premi ini memang masih menunjukkan angka pertumbuhan negatif. Namun jika melihat performa unit link di 2024, angka ini menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2024," jelas Ogi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Unit Link dan Endowment sebagai Produk Andalan
Ogi menambahkan, seiring dengan adanya rekonstruksi pada produk unit link, produk endowment (asuransi murni) mengalami peningkatan porsi dan kini mencapai 31 persen dari total premi. Baik unit link maupun endowment diprediksi akan menjadi penopang utama pendapatan premi industri asuransi jiwa di masa mendatang.
Menariknya, OJK mencatat hanya ada dua perusahaan asuransi umum yang menawarkan produk unit link, dengan kontribusi premi yang sangat kecil, yaitu 0,01 persen dari total premi asuransi umum.
Data OJK juga menunjukkan bahwa total aset asuransi komersial mencapai Rp925,91 triliun pada periode tersebut, meningkat 2,53 persen secara tahunan. Meskipun pendapatan premi asuransi komersial pada Januari 2025 tercatat sebesar Rp34,76 triliun, mengalami penurunan 4,10 persen (yoy), premi asuransi jiwa justru tumbuh positif sebesar 10,39 persen (yoy) dengan nilai Rp19,14 triliun.
Kondisi Permodalan Industri Asuransi yang Solid
Secara keseluruhan, Ogi menilai permodalan industri asuransi komersial masih dalam kondisi yang solid. Industri asuransi jiwa secara agregat mencatatkan risk based capital (RBC) sebesar 448,18 persen. Angka ini jauh di atas ambang batas (threshold) yang ditetapkan sebesar 120 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa memiliki kapasitas permodalan yang kuat dan mampu menghadapi berbagai risiko. Ke depan, OJK akan terus mengawasi perkembangan industri asuransi dan memastikan stabilitas serta kesehatan industri ini.
Dengan prediksi pertumbuhan positif pada sektor asuransi jiwa, khususnya produk unit link dan endowment, industri ini diyakini akan terus berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.