Artikel ini ditulis oleh
Editor Laode Masrafi
L
Reporter Laode Masrafi
Oknum Guru Honorer di Bengkulu Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Murid

Polresta Bengkulu menetapkan oknum guru honorer, RA, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap muridnya, NA, di sebuah sekolah dasar swasta; meski ancaman hukuman di bawah 5 tahun, sehingga tidak ditahan.

#planetantara
Guru Honorer di Samarinda Ditangkap, Diduga Cabuli Murid

Polresta Samarinda menangkap seorang guru honorer, MR (24), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa muridnya di sebuah SD di Samarinda Utara; pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

#konten ai
Oknum Guru Ngaji di Cirebon Ditangkap, Diduga Cabuli Murid di Bawah Umur

Polres Cirebon Kota ungkap penangkapan dua oknum, seorang guru ngaji dan seorang ayah tiri, yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah.

Sumber Antara
Polresta Bengkulu: Guru Penganiaya Siswa SD Tak Ditahan, Proses Hukum Tetap Berjalan

Polresta Bengkulu tidak menahan oknum guru honorer yang diduga menganiaya muridnya, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, dan Dinas Dikbud Kota Bengkulu mengawal kasus ini.

#konten ai
Guru Ponpes di Jaktim Cabuli Santri Sejak 2019, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi Jakarta Timur menangkap dua guru Pondok Pesantren Ad-Diniyah, MCN dan CH, yang terbukti melakukan pencabulan terhadap beberapa santrinya sejak 2019 hingga 2024 dengan modus pijat dan ancaman.

PelecehanSeksual
Pengungkapan Kasus Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Jakarta Timur

Polisi Jakarta Timur menangkap CH (47), pimpinan Pondok Pesantren Ad-Diniyah, karena melakukan pelecehan seksual terhadap dua santrinya sejak 2019 dengan modus pijat dan onani, mengklaim untuk menyembuhkan penyakit.

hukum
Oknum Kadus di Lampung Selatan Ditangkap, Diduga Aniaya Remaja Hingga Tewas

Seorang oknum kepala dusun di Lampung Selatan ditangkap karena diduga menganiaya seorang remaja hingga tewas setelah sebelumnya menyerang ibu korban; pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Sumber Antara
Guru Ngaji di Tangerang Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap 19 Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan adanya relasi kuasa dalam kasus kekerasan seksual terhadap 19 anak di Tangerang yang dilakukan oleh seorang guru ngaji, dengan korban mendapatkan iming-iming sejumlah uang dan

Sumber Antara
Prihatin! Guru Honorer di Lebak Cabuli 11 Murid

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lebak, Banten, menyatakan keprihatinan atas kasus pencabulan 11 murid SD oleh guru honorer di Kecamatan Sobang, menuntut proses hukum dan pencegahan serupa di masa mendatang.

GuruCabul
Praktik Prostitusi Terselubung Terbongkar di Gunung Kemukus

Polda Jateng mengungkap praktik prostitusi di Gunung Kemukus, Sragen, berkedok tempat karaoke, yang melibatkan pekerja anak dan orang dewasa, dengan tersangka dijerat UU Perdagangan Orang dan KUHP.

Sumber Antara
Lima Murid SDIT di Mataram Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual

Lima siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang guru, yang kini telah diberhentikan pihak sekolah dan kasusnya tengah diselidiki polisi.

hukum
Guru Honorer di Lebak Dipecat Usai Diduga Cabuli Belasan Murid

Dinas Pendidikan Lebak memecat seorang guru honorer SD di Kecamatan Sobang karena diduga melakukan pencabulan terhadap belasan murid di bawah umur; kasus ini mendorong peningkatan pengawasan dan seleksi guru.

perlindungan anak