Oknum Guru Honorer di Bengkulu Utara Ditangkap Atas Kasus Pelecehan Seksual
Polres Bengkulu Utara menangkap JM (33), seorang oknum guru honorer yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sebanyak 11 kali sejak Februari hingga Juni 2024.
Polres Bengkulu Utara Berhasil Tangkap Oknum Guru Pelaku Pelecehan
Seorang oknum guru honorer berinisial JM (33) di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswanya. Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu Utara pada 22 Januari 2025. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada bulan September 2024.
Kronologi Penangkapan dan Pengungkapan Kasus
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo, menjelaskan bahwa pelaku diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya sebanyak 11 kali. Aksi bejat ini berlangsung sejak Februari hingga Juni 2024, tepatnya selama jam pelajaran berlangsung di sekolah. Kejadian ini terungkap setelah Kepala Dusun setempat mengunjungi orang tua korban dan secara tidak langsung memberi tahu tentang kejadian tersebut. Orang tua korban kemudian menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada anaknya.
Modus Operandi dan Perilaku Pelaku
Berdasarkan keterangan korban, pelaku JM kerap melakukan pelecehan di sekolah. Lebih mengejutkan lagi, pelaku juga diduga melakukan kekerasan fisik, seperti mencekik korban, agar korban menuruti keinginannya. Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Lebong selama tiga bulan. Namun, ia kembali ke Bengkulu Utara setelah istrinya melahirkan dan akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Lais.
Proses Hukum yang Berjalan
Saat ini, JM tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bengkulu Utara. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan dan perhatian masyarakat, mengingat pelaku merupakan seorang pendidik yang seharusnya melindungi anak didiknya.
Kesimpulan
Penangkapan JM menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus pelecehan seksual, khususnya terhadap anak di bawah umur. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.