Ombudsman Apresiasi Pelayanan Publik Pemkot Yogyakarta, Dorong Peningkatan Kualitas
Ombudsman RI DIY mengapresiasi capaian Pemkot Yogyakarta dalam pelayanan publik dan mendorong peningkatan kualitas layanan dengan kolaborasi berbagai pihak.
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mendapat apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas keberhasilannya masuk tiga besar nasional Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan nilai 98,91 persen. Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Muflihul Hadi, di Balai Kota Yogyakarta pada Senin, 10 Maret 2024. Pencapaian ini menunjukkan kualitas pelayanan publik di Yogyakarta yang sangat baik dan perlu dipertahankan serta ditingkatkan lebih lanjut.
Muflihul Hadi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, masyarakat, dan media dalam mengawasi kebijakan dan pelaksanaan pelayanan publik di Yogyakarta. Menurutnya, partisipasi aktif semua pihak akan menjamin pelayanan yang optimal dan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia juga menambahkan, "Bersama masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, media, dan institusi lain, kami jalin kolaborasi dalam pengawasan kebijakan dan pelayanan publik untuk memastikan adanya perbaikan jika ditemukan kekurangan dalam penyelenggaraannya."
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyambut baik apresiasi tersebut dan menegaskan komitmen Pemkot Yogyakarta untuk terus menyelenggarakan pelayanan publik yang akuntabel. Pemkot juga berkomitmen untuk mendeteksi dini dan mencegah kecurangan atau fraud dalam pelayanan publik. Hasto menyatakan, "Kami juga perlu mengukur diri apakah pelayanan yang diberikan selaras dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Masukan dari Ombudsman menjadi satu hal penting untuk bahan evaluasi bagi kami."
Komitmen Pemkot Yogyakarta Pertahankan dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pemkot Yogyakarta berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Capaian nilai 98,91 persen pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 menjadi tolak ukur untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Upaya peningkatan kualitas ini tidak hanya sebatas mempertahankan capaian yang sudah ada, tetapi juga berfokus pada peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Yogyakarta untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan pelayanan adalah dengan menjalankan program Open House setiap Rabu pagi, pukul 05.30 hingga 09.00 WIB. Program ini memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, saran, dan harapan mereka secara langsung kepada pemerintah. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Yogyakarta untuk mendengarkan dan merespon langsung kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya program Open House, Pemkot Yogyakarta berharap dapat membangun komunikasi yang lebih efektif dengan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Program ini juga menjadi salah satu bentuk perwujudan dari komitmen Pemkot Yogyakarta dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kolaborasi Kunci Peningkatan Pelayanan Publik
Kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPRD, masyarakat, dan media, menjadi kunci keberhasilan peningkatan kualitas pelayanan publik di Yogyakarta. Partisipasi aktif semua pihak sangat penting untuk memastikan pelayanan publik yang optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya pengawasan dan masukan dari berbagai pihak, Pemkot Yogyakarta dapat melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkala.
Ombudsman RI DIY akan terus memantau dan memberikan masukan kepada Pemkot Yogyakarta dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kerjasama yang baik antara Ombudsman dan Pemkot Yogyakarta diharapkan dapat menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik dan memenuhi harapan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot Yogyakarta untuk selalu berbenah dan meningkatkan kualitas layanan.
Ke depan, Pemkot Yogyakarta akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan berbagai inovasi dan program yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen untuk transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi akan terus dijaga agar pelayanan publik di Yogyakarta semakin optimal.
Dengan adanya program Open House dan komitmen untuk kolaborasi, diharapkan pelayanan publik di Kota Yogyakarta akan semakin baik dan memenuhi harapan masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting untuk mendukung upaya Pemkot Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pentingnya Transparansi dan Keterbukaan
Transparansi dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Pemkot Yogyakarta telah menunjukkan komitmennya dengan menjalankan program Open House dan terus berupaya meningkatkan transparansi dalam setiap proses pelayanan. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mengawasi dan memberikan masukan secara langsung.
Dengan adanya transparansi dan keterbukaan, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan memahami proses pelayanan publik. Hal ini juga dapat mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah. Pemkot Yogyakarta diharapkan dapat terus meningkatkan transparansi dan keterbukaan dalam pelayanan publik untuk membangun kepercayaan dan kepuasan masyarakat.