Ombudsman Gorontalo Awasi Harga Pangan Jelang Ramadhan: Cabai Tembus Rp100.000!
Ombudsman Gorontalo pantau harga bahan pokok jelang Ramadhan, temukan kenaikan signifikan pada cabai, bawang merah, dan bawang putih, sementara beras relatif stabil.
Kota Gorontalo, 12 Maret 2024 - Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Gorontalo gencar melakukan pengawasan stok dan harga bahan pangan pokok di sejumlah pasar dan toko Kota Gorontalo pada Rabu, 12 Maret 2024. Langkah ini diambil sebagai antisipasi lonjakan harga dan potensi kelangkaan selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Pengawasan ini menjawab pertanyaan apa yang diawasi (stok dan harga bahan pangan), siapa yang mengawasi (Ombudsman RI Gorontalo), di mana pengawasan dilakukan (pasar dan toko di Kota Gorontalo), kapan pengawasan dilakukan (12 Maret 2024), mengapa pengawasan dilakukan (antisipasi lonjakan harga dan kelangkaan selama Ramadhan), dan bagaimana pengawasan dilakukan (pengecekan langsung ke lapangan).
Asisten Ombudsman RI Gorontalo Bidang Pencegahan Maladministrasi, Bambang Mamangkay, menjelaskan tujuan pengawasan ini. "Kami ingin mengetahui adanya inflasi atau kenaikan harga pangan," ujar Bambang. "Data ini akan kami gunakan untuk mendorong Dinas Pangan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar dapat melakukan penurunan atau penekanan inflasi yang terjadi saat ini." Pengawasan langsung ini memastikan data yang diperoleh akurat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Hasil pengawasan menunjukkan adanya fluktuasi harga pada beberapa komoditas. Meskipun beberapa komoditas relatif stabil, beberapa lainnya mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan, menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat jelang bulan Ramadhan. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan berkelanjutan untuk memastikan keterjangkauan harga bagi seluruh lapisan masyarakat.
Lonjakan Harga Cabai, Bawang Merah, dan Bawang Putih
Hasil pemantauan Ombudsman menunjukkan kenaikan harga yang cukup signifikan pada beberapa komoditas. Cabai rawit misalnya, harganya melonjak drastis dari Rp50.000 menjadi Rp80.000 hingga Rp100.000 per kilogram. Bawang merah juga mengalami kenaikan, dari Rp50.000 menjadi Rp60.000 per kilogram. Sementara itu, harga bawang putih naik dari Rp35.000 menjadi Rp50.000 per kilogram. "Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh tingginya permintaan konsumen dan adanya indikasi penimbunan," jelas Bambang Mamangkay.
Kenaikan harga ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat cabai, bawang merah, dan bawang putih merupakan komoditas penting dalam masakan sehari-hari masyarakat Indonesia. Lonjakan harga ini berpotensi meningkatkan biaya hidup masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadhan di mana permintaan akan bahan pangan biasanya meningkat.
Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo akan terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan pangan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik-praktik yang merugikan konsumen dan memastikan stabilitas harga di pasar.
Harga Beras Stabil, Minyak Goreng Naik
Di tengah kenaikan harga beberapa komoditas, harga beras terpantau relatif stabil. Harga beras berada di angka Rp11.000 per kilogram. Bahkan, beberapa jenis beras seperti Super Win justru mengalami penurunan harga, dari Rp12.500 menjadi Rp12.000 per kilogram. Kondisi ini memberikan sedikit angin segar bagi masyarakat.
Namun, kenaikan harga juga terjadi pada minyak goreng kemasan galon 25 liter. Harga minyak goreng ini naik dari Rp350.000 menjadi Rp380.000. Kenaikan ini perlu diwaspadai agar tidak memberatkan beban pengeluaran masyarakat.
Stabilitas harga beras dan penurunan harga beberapa jenis beras menunjukkan bahwa tidak semua komoditas mengalami kenaikan harga. Namun, tetap diperlukan pengawasan ketat untuk mencegah potensi manipulasi harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.
Hasil pengawasan Ombudsman akan dianalisis lebih lanjut dan didiskusikan secara internal. Hasil analisis tersebut akan disampaikan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pasar yang adil dan melindungi kepentingan konsumen.
Ombudsman berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan ketersediaan serta stabilitas harga bahan pangan di Gorontalo, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadhan. Hal ini untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir akan tingginya harga kebutuhan pokok.