Operasi Keselamatan 2025 Garut: Pelanggaran Lalu Lintas Turun Drastis 84 Persen
Jumlah pelanggaran lalu lintas di Garut selama Operasi Keselamatan 2025 turun drastis hingga 84 persen dibandingkan tahun sebelumnya, berkat edukasi dan penindakan tegas dari pihak kepolisian.
Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencatatkan penurunan signifikan pada angka pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Lodaya 2025. Penurunan sebesar 84 persen ini merupakan hasil dari operasi yang digelar selama 14 hari, mulai tanggal 11 hingga 24 Februari 2025. Operasi ini melibatkan personel gabungan yang fokus pada edukasi dan penindakan pelanggaran di berbagai ruas jalan di Garut. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Iptu Priyo Sumbodo.
Penurunan angka pelanggaran ini cukup mengejutkan. Pada Operasi Keselamatan 2024, tercatat 19.596 pelanggaran. Namun, pada Operasi Keselamatan 2025, angka tersebut turun drastis menjadi hanya 3.063 pelanggaran. Ini menunjukkan peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas di Garut.
"Dalam Operasi Keselamatan tahun ini untuk penindakan pelanggaran terjadi penurunan sebesar 84 persen," ungkap Iptu Priyo Sumbodo kepada wartawan di Garut, Selasa (25/2).
Faktor Penurunan Pelanggaran Lalu Lintas
Penurunan signifikan angka pelanggaran lalu lintas di Garut selama Operasi Keselamatan 2025 tidak terlepas dari beberapa faktor. Salah satunya adalah peningkatan intensitas edukasi dan sosialisasi peraturan lalu lintas kepada masyarakat. Polres Garut gencar melakukan kampanye keselamatan berkendara, baik melalui media sosial maupun kegiatan langsung di lapangan.
Selain edukasi, penindakan tegas juga berperan penting. Meskipun angka pelanggaran turun, polisi tetap memberikan teguran dan tilang elektronik kepada pelanggar. Hal ini memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Iptu Priyo Sumbodo juga menyebutkan bahwa masih ada jenis pelanggaran yang cukup menonjol, yaitu tidak menggunakan helm standar SNI dan penggunaan knalpot bising. "Terkait pelanggaran tidak menggunakan helm, kemudian penggunaan knalpot tidak standar masih banyak juga," katanya.
Jenis Pelanggaran yang Dominan
Selama Operasi Keselamatan Lodaya 2025, dua jenis pelanggaran lalu lintas mendominasi angka pelanggaran. Pertama, adalah penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI, baik oleh pengendara maupun penumpang sepeda motor. Kedua, adalah penggunaan knalpot bising atau tidak standar pada sepeda motor. Kedua pelanggaran ini masih menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Polisi berharap masyarakat lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Penggunaan helm SNI dan knalpot standar tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga orang lain di jalan raya.
"Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, kejadian laka lantas dua kejadian, angka penindakan penurunan 84 persen, tahun 2024 kita tegur 19.596, tahun 2025 kita 3.063 penindakan," jelas Iptu Priyo Sumbodo.
Kerjasama Masyarakat dalam Menciptakan Keselamatan Berkendara
Iptu Priyo Sumbodo menekankan bahwa upaya menciptakan keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam menjaga keselamatan berkendara dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
"Pesan kepada masyarakat kaitan kita bagaimana kita mengelola keamanan dan keselamatan tidak bisa sendiri, tapi harus dengan bersama-sama, termasuk dengan masyarakat," tegasnya. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib.
Dengan adanya penurunan drastis angka pelanggaran lalu lintas ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan terciptanya keamanan serta keselamatan di jalan raya.