Operasi Keselamatan Candi 2025: 59.000 Pelanggaran Lalu Lintas di Jateng, Mayoritas Dapat Teguran
Polda Jateng mencatat puluhan ribu pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Candi 2025, dengan sebagian besar pelanggar hanya mendapat teguran, sementara ratusan lainnya ditilang.
Polda Jawa Tengah mencatat angka pelanggaran lalu lintas yang cukup signifikan selama Operasi Keselamatan Candi 2025. Selama 14 hari pelaksanaan operasi, dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025, tercatat sebanyak 59.776 pelanggaran. Operasi ini, yang mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, berhasil menekan angka kecelakaan, meskipun masih terjadi 611 kasus kecelakaan dengan 27 korban meninggal dunia.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Sonny Irawan, menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggar hanya menerima teguran. Hanya 1.036 pelanggar yang ditilang melalui ETLE statis dan 2.128 pelanggar lainnya ditilang melalui ETLE mobile. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Jateng dalam memberikan edukasi dan pencegahan kecelakaan lalu lintas, bukan hanya penindakan semata.
Meskipun demikian, penindakan tegas tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Kombes Pol. Sonny Irawan menegaskan bahwa kendaraan yang melanggar dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal akan langsung ditilang, bahkan kendaraannya disita sebagai barang bukti. Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat.
Pelanggaran Terbanyak dan Jenis Penindakan
Berdasarkan data yang dihimpun, pelanggaran terbanyak selama Operasi Keselamatan Candi 2025 adalah tidak menggunakan helm SNI. Hal ini menunjukkan masih rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap peraturan keselamatan berkendara. Polda Jateng menekankan pentingnya penggunaan helm SNI untuk meminimalisir risiko cedera kepala saat terjadi kecelakaan.
Meskipun mayoritas pelanggaran hanya mendapat teguran, penindakan melalui tilang ETLE tetap dilakukan untuk pelanggaran tertentu. Sistem ETLE dinilai efektif dan efisien dalam menindak pelanggaran lalu lintas tanpa harus menghentikan kendaraan secara langsung. Hal ini juga membantu mengurangi kemacetan dan mempermudah proses penindakan.
Bagi pengendara yang mendapat teguran, mereka diminta untuk melengkapi perlengkapan berkendara dan surat-surat kendaraan sebelum melanjutkan perjalanan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Edukasi dan Pencegahan sebagai Prioritas
Operasi Keselamatan Candi 2025 menekankan pentingnya edukasi dan pencegahan. Polda Jateng berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Penindakan hukum hanya menjadi upaya terakhir setelah upaya edukasi dan persuasi dilakukan.
Dengan mengedepankan pendekatan humanis, diharapkan masyarakat lebih teredukasi dan sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Hal ini penting untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Jawa Tengah.
Meskipun angka pelanggaran cukup tinggi, Operasi Keselamatan Candi 2025 dinilai berhasil dalam menekan angka kecelakaan. Polda Jateng akan terus melakukan upaya preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas.
Kesimpulannya, Operasi Keselamatan Candi 2025 di Jawa Tengah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas melalui kombinasi edukasi, pencegahan, dan penindakan yang proporsional. Meskipun masih ada banyak pelanggaran, upaya ini diharapkan dapat terus menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.