Otonomi Daerah: Instrumen Strategis Pemerataan Pembangunan di Banten
Gubernur Banten, Andra Soni, tegaskan otonomi daerah sebagai kunci pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya pembagian kewenangan.
Serang, 25 April 2024 - Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan pentingnya otonomi daerah (Otda) sebagai instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur saat memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang.
Dalam upacara tersebut, Gubernur Andra membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menegaskan bahwa Otda bukan sekadar pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, melainkan sebuah mekanisme yang memungkinkan pembangunan lebih responsif terhadap kebutuhan dan potensi lokal. Hal ini sejalan dengan tema peringatan Hari Otda tahun ini, yaitu "Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045".
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa Otda memberikan ruang bagi daerah untuk mengelola urusan pemerintahannya sendiri. Namun, pengelolaan tersebut tetap berada dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian, pembangunan dapat diarahkan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
Peran Penting Pemerintah Daerah dalam Otonomi
Menurut Gubernur Andra, pemerintah daerah memiliki dua peran penting dalam konteks otonomi daerah. Pertama, sebagai pelaksana urusan pemerintahan konkuren (desentralisasi). Kedua, sebagai pelaksana tugas pembinaan dan pengawasan dari pemerintah pusat (dekonsentrasi). "Kedua peran ini menuntut kapasitas kelembagaan yang kuat dan kolaborasi yang harmonis lintas sektor dan tingkatan pemerintahan," tegas Gubernur Andra.
Ia menambahkan bahwa partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan sangat krusial untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, otonomi daerah dapat menjadi fondasi yang kokoh dalam pembangunan nasional.
Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. "Pembangunan nasional tidak akan berhasil tanpa sinergi yang efektif antara pusat dan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus terus meningkatkan kapasitasnya agar mampu melaksanakan otonomi secara efektif dan berkontribusi terhadap arah kebijakan nasional," imbuhnya.
Penguatan Kapasitas Daerah untuk Pelayanan Publik
Gubernur Andra melihat peringatan Hari Otda sebagai momentum penting untuk melakukan refleksi dan penguatan kapasitas daerah. Hal ini bertujuan untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan berkelanjutan bagi masyarakat Banten. Dengan peningkatan kapasitas, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam menjalankan otonomi dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Peringatan Hari Otda ke-29 ini menjadi pengingat akan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pembangunan nasional. Komitmen untuk meningkatkan kapasitas dan sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Banten.
Melalui kebijakan otonomi daerah yang efektif, diharapkan pembangunan di Banten dapat berjalan lebih optimal dan selaras dengan potensi serta kebutuhan masyarakat setempat. Dengan demikian, cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat terwujud dengan lebih baik.