Pangdam Mulawarman Peringatkan Prajurit Jauhi Judi Online
Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rahmat memperingatkan prajurit Kodim 0907/Tarakan agar menghindari judi online karena dapat melanggar hukum, merusak citra TNI, dan mengganggu keharmonisan keluarga.
Mayjen TNI Rudy Rahmat, Pangdam VI/Mulawarman, dalam kunjungan pertamanya ke Kodim 0907/Tarakan pada awal pekan lalu, memberikan arahan penting kepada para prajuritnya. Peringatan tegas dilontarkan mengenai bahaya judi online atau yang sering disebut 'judol'.
Dalam pertemuan dengan jajaran Kodim 0907/Tarakan di Tarakan, Selasa lalu, Pangdam menekankan perlunya menghindari judi online. Ia menjelaskan bahwa aktivitas ini bukan hanya masalah etika dan citra TNI, tetapi juga pelanggaran hukum yang serius. Judi online berdampak buruk pada disiplin, profesionalisme prajurit, dan kehidupan sosial, termasuk keharmonisan keluarga.
"Saya mengingatkan agar para prajurit menjunjung tinggi profesionalisme, menjaga etika, dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online," tegas Pangdam. Ia menyadari bahwa tugas prajurit sangat berat dan kompleks, sehingga disiplin dan profesionalisme menjadi kunci keberhasilan.
Selain bahaya judi online, Pangdam juga menekankan pentingnya menghindari pelanggaran hukum, baik hukum disiplin militer maupun hukum pidana. Ia mendorong para prajurit untuk aktif membantu masyarakat dan mendukung program pemerintah, misalnya dalam upaya ketahanan pangan.
Lebih lanjut, Pangdam mengajak keluarga besar Kodim 0907/Tarakan untuk membina keluarga dengan baik. "Ciptakan hubungan harmonis dengan istri dan keluarga. Hubungan keluarga yang harmonis sangat berpengaruh pada keberhasilan tugas prajurit di lapangan," imbuhnya.
Sebagai penutup, Pangdam kembali menekankan pentingnya profesionalisme dan kesiapsiagaan menghadapi tantangan keamanan yang dinamis. "Sebagai prajurit TNI, kita harus selalu siap siaga dan menjaga profesionalisme dalam segala situasi. Tugas kita bukan hanya mempertahankan wilayah, tapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap TNI," pungkas Pangdam.
Arahan Pangdam ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme prajurit TNI, sekaligus memastikan mereka menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri, institusi, dan masyarakat.