Partisipasi Pemilih PSU Turun 4-6 Persen, KPU RI: Euforia Pemilu Serentak Berbeda
KPU RI melaporkan penurunan partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan wilayah, termasuk Kabupaten Serang, sebesar 4-6 persen dibandingkan Pemilu 27 November 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaporkan penurunan angka partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah wilayah Indonesia. Penurunan ini terjadi di sembilan wilayah yang melaksanakan PSU pada 19 April 2025, termasuk Kabupaten Serang. Anggota KPU RI, Iffa Rosita, menjelaskan penurunan tersebut setelah memantau pleno rekapitulasi suara PSU tingkat Kabupaten Serang.
Penurunan partisipasi pemilih mencapai angka 4-6 persen jika dibandingkan dengan Pemilu serentak pada 27 November 2024. Iffa Rosita menjelaskan bahwa perbedaan euforia antara pemilu serentak dan PSU menjadi salah satu faktor penyebabnya. Selain itu, banyak masyarakat yang kesulitan meninggalkan aktivitas pekerjaan mereka meskipun sudah ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri dan kepala daerah masing-masing.
"Meskipun telah diberikan hari libur melalui surat edaran Mendagri, tidak semua masyarakat dapat meninggalkan aktivitas pekerjaannya," jelas Iffa Rosita. Meskipun demikian, KPU RI menyatakan telah melakukan sosialisasi secara maksimal. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk meningkatkan partisipasi publik pada tahapan pemilu dan pilkada mendatang.
Penurunan Partisipasi dan Kasus Kabupaten Serang
Kabupaten Serang termasuk dalam 26 perkara yang diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dengan substansi gugatan terkait dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). KPU RI menekankan pentingnya penerimaan hasil penetapan suara dengan lapang dada oleh seluruh pihak, terutama pasangan calon yang bersaing.
"Saya harap semua pasangan calon bisa lapang dada menerima hasil penetapan perolehan suara ini," terang Iffa Rosita. KPU RI juga mengingatkan seluruh jajaran di daerah untuk menjaga integritas dan netralitas dalam pelaksanaan PSU agar hasil pemungutan suara tidak kembali disengketakan di MK.
KPU RI terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu dan pilkada. Sosialisasi yang lebih efektif dan komprehensif akan menjadi fokus evaluasi untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih tinggi di masa mendatang. Hal ini penting untuk memastikan legitimasi hasil pemilu dan pilkada.
Langkah-langkah KPU ke Depan
KPU RI menyadari pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penurunan partisipasi pemilih pada PSU. Hasil evaluasi ini akan digunakan untuk menyusun strategi peningkatan partisipasi pemilih pada pemilu dan pilkada mendatang.
Beberapa langkah yang mungkin akan dipertimbangkan KPU RI antara lain adalah: peningkatan sosialisasi melalui berbagai media, penyesuaian jadwal pelaksanaan PSU agar tidak bentrok dengan aktivitas masyarakat, dan pengembangan mekanisme partisipasi pemilih yang lebih inklusif.
KPU RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada di Indonesia. Partisipasi masyarakat yang tinggi merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan kredibel.
Evaluasi menyeluruh akan difokuskan pada:
- Efektivitas sosialisasi PSU kepada masyarakat.
- Penjadwalan PSU yang lebih fleksibel dan mempertimbangkan aktivitas masyarakat.
- Peningkatan aksesibilitas bagi pemilih dengan kebutuhan khusus.
- Penguatan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan organisasi masyarakat.
Dengan langkah-langkah tersebut, KPU RI berharap dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu dan pilkada mendatang dan memastikan proses demokrasi yang lebih partisipatif dan representatif.