Pasar Murah Jaga Ketersediaan Pangan Jelang Lebaran: Mentan Pastikan Harga Tetap Terjangkau
Menteri Pertanian memastikan gerakan pasar murah akan terus dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan, terutama menjelang Idul Fitri.
Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 18 Maret 2024 - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan masyarakat melalui gerakan pasar murah, khususnya menjelang Idul Fitri. Kunjungan Mentan ke Kantor Pos Banjarbaru pada Selasa lalu menjadi bukti nyata dari upaya tersebut. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok yang kerap terjadi selama periode Lebaran.
Dalam kunjungannya, Mentan Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pasar murah merupakan langkah konkret pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan dengan harga terjangkau. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah manipulasi harga oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Pasar pangan murah ini merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah dalam menekan lonjakan harga bahan pokok serta memastikan masyarakat dapat mengakses kebutuhan pangan dengan harga yang wajar," tegas Mentan.
Pemerintah berkomitmen untuk mencegah dan menindak tegas segala bentuk kecurangan yang dapat mengganggu stabilitas pasar pangan. Mentan menginstruksikan agar operasi pasar dilakukan secara berkelanjutan dan merata, terutama di daerah-daerah yang berpotensi mengalami lonjakan harga. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi kepentingan masyarakat.
Pemerintah Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan
Mentan Amran Sulaiman juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah hingga pelaku usaha, untuk bekerja sama dan mengutamakan kepentingan rakyat. Ia memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba mempermainkan harga atau mengurangi pasokan untuk keuntungan pribadi. "Jangan ada pihak mana pun yang coba-coba mempermainkan harga atau mengurangi pasokan demi keuntungan sendiri kelompok tertentu, karena akan ditindak dengan sesuai dengan aturan yang berlaku," ancam Mentan.
Kementerian Pertanian terus berkoordinasi dengan Bulog dan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi beras dan minyak goreng berjalan lancar. Koordinasi yang intensif ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan mencegah kelangkaan barang di pasaran. Mentan juga meminta para pelaku usaha untuk tidak mengurangi volume pasokan, sehingga masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga terjangkau.
Selain stabilitas harga, Mentan juga menekankan pentingnya ketersediaan pasokan yang aman. Pengurangan volume pasokan di pasar akan merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk mencegah hal tersebut terjadi. "Tidak hanya stabilitas harga, Mentan juga memerintahkan pasokan aman, jangan sampai ada yang mengurangi volume di pasar, karena itu bisa merugikan rakyat," tegasnya kembali.
Ketahanan Pangan Nasional Tetap Terjaga
Mentan Amran Sulaiman berharap, melalui operasi pasar, intervensi harga, dan peningkatan produksi, ketahanan pangan nasional tetap terjaga. Pemerintah akan terus hadir untuk melindungi kepentingan petani dan masyarakat luas, memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai distribusi pangan nasional. "Pemerintah akan terus hadir untuk melindungi kepentingan petani dan masyarakat luas, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai distribusi pangan nasional," ujar Mentan.
Gerakan pasar murah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama menjelang hari raya Idul Fitri. Dengan ketersediaan pangan yang cukup dan harga yang terjangkau, masyarakat dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang dan nyaman. Pemerintah akan terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar pangan.
Melalui berbagai upaya konkret yang dilakukan, pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang wajar dan terjangkau. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi kepentingan rakyat.