Pasutri Tipu Korban Rp77 Juta dengan Modus Jual Tiket Pesawat Promo
Polisi Jakarta Pusat menangkap pasangan suami istri yang menipu seorang PNS dengan modus penjualan tiket pesawat promo, mengakibatkan kerugian Rp77.800.000.
Pasangan Suami Istri Ditangkap Terkait Penipuan Tiket Pesawat
Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus sepasang suami istri yang menjadi tersangka kasus penipuan berkedok penjualan tiket pesawat dengan harga promo. Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari, 26 Januari 2025, di sebuah rumah kost di Bogor Utara, Jawa Barat. Kedua pelaku, DWN (25) dan BLL (21), diduga telah merugikan korban hingga Rp77.800.000.
Kronologi Penipuan Tiket Pesawat
Kasus ini bermula dari laporan AS (50), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Gresik, Jawa Timur. AS memesan 20 tiket pesawat kepada DWN, yang mengaku sebagai karyawan Astrindo Travel Tour N Travel. DWN menawarkan harga tiket yang sangat menarik, sehingga AS tertarik dan mentransfer uang sejumlah Rp77.800.000 dalam tiga tahap. Namun, setelah transfer, AS menyadari dirinya telah ditipu setelah mengetahui DWN sudah mengundurkan diri dari tempat kerjanya.
Proses Penyelidikan dan Penangkapan
Setelah menerima laporan, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Tanah Abang melakukan penyelidikan intensif. Petugas berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke Kota Bogor. Sekitar pukul 01.00 WIB, tim langsung melakukan penangkapan terhadap DWN dan suaminya, BLL, di tempat persembunyian mereka.
Barang Bukti dan Tindakan Hukum
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain mutasi rekening bank korban, surat pengunduran diri pelaku DWN, bukti percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku, dua unit ponsel, jam tangan, perhiasan, dan uang tunai. Atas perbuatannya, DWN dan BLL dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menyatakan kasus ini akan terus didalami untuk memastikan keadilan bagi korban.
Kesimpulan
Kasus penipuan tiket pesawat ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama yang berkaitan dengan penawaran harga yang terlalu murah. Verifikasi identitas penjual dan reputasi agen travel sangat penting untuk menghindari kejadian serupa. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan ekonomi dan memberikan perlindungan bagi korban.