PBB Kecam Blokade Israel di Gaza: Hukuman Kolektif yang Kejam
PBB mengecam keras blokade bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza oleh Israel, menyebutnya sebagai 'hukuman kolektif yang kejam' dan mendesak pencabutan segera blokade tersebut.
PBB mengecam keras tindakan Israel yang memblokade pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Koordinator bantuan darurat PBB, Tom Fletcher, pada Kamis, 1 Mei 2024, menyatakan bahwa penutupan akses bantuan ini merupakan 'hukuman kolektif yang kejam' dan melanggar hukum internasional. Blokade tersebut telah menyebabkan warga sipil Gaza kelaparan dan kekurangan akses terhadap layanan medis dasar, bahkan mengancam nyawa mereka. Serangan yang dilakukan Israel sejak Oktober 2023 telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa hingga 52.400 warga Palestina di Gaza.
Fletcher menegaskan bahwa sebagai kekuatan pendudukan, Israel berkewajiban untuk mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan. Ia menekankan bahwa bantuan kemanusiaan tidak boleh dijadikan alat tawar-menawar politik. "Hukum internasional tidak dapat dibantah: Sebagai kekuatan pendudukan, Israel harus mengizinkan masuknya dukungan kemanusiaan. Bantuan, dan nyawa warga sipil yang diselamatkan, tidak boleh menjadi alat tawar-menawar," tegas Fletcher. PBB, meskipun menghadapi risiko, tetap berkomitmen untuk menyelamatkan sebanyak mungkin nyawa warga sipil Gaza.
Blokade yang diberlakukan Israel sejak 2 Maret 2024 telah menghalangi masuknya pasokan penting ke Gaza, memperparah penderitaan warga sipil yang telah lama menderita akibat konflik. Meskipun sempat terjadi gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas pada Januari 2024, serangan Israel kembali dilanjutkan pada Maret 2024, mengakibatkan krisis kemanusiaan yang semakin memburuk. Fletcher menyatakan penyesalannya atas ketidakmampuan masyarakat internasional untuk mencegah ketidakadilan ini dan mendesak pencabutan blokade secara segera.
Blokade Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional dan Kemanusiaan
Menurut Fletcher, blokade tersebut bukan hanya pelanggaran hukum internasional, tetapi juga merampas martabat dan harapan warga sipil Gaza. Ia menekankan bahwa gerakan kemanusiaan bersifat independen, tidak memihak, dan netral, serta semua warga sipil berhak mendapatkan perlindungan. "Gerakan kemanusiaan bersifat independen, tidak memihak, dan netral. Kami percaya bahwa semua warga sipil sama-sama layak mendapatkan perlindungan," ujarnya. PBB menilai usulan terbaru otoritas Israel terkait mekanisme bantuan kemanusiaan tidak memenuhi standar minimum yang dipersyaratkan.
PBB mendesak agar Israel segera mencabut blokade tersebut dan mengizinkan akses penuh bagi pekerja kemanusiaan untuk menjangkau warga sipil yang membutuhkan. Situasi di Gaza semakin kritis dengan terbatasnya akses terhadap makanan, air bersih, obat-obatan, dan layanan kesehatan. Ketiadaan akses ini berdampak langsung pada kesehatan dan keselamatan ribuan warga sipil.
Perlu ditekankan bahwa blokade tersebut telah berlangsung cukup lama dan telah menyebabkan dampak yang sangat signifikan terhadap kehidupan warga sipil Gaza. Kondisi ini semakin memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah rapuh di wilayah tersebut.
PBB menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memberikan tekanan kepada Israel agar segera mengakhiri blokade dan memastikan akses bantuan kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan ke Gaza.
Dampak Blokade Terhadap Warga Sipil Gaza
Blokade yang diberlakukan Israel telah menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi warga sipil Gaza. Kekurangan akses terhadap bantuan kemanusiaan menyebabkan kelaparan, penyakit, dan kematian. Layanan kesehatan yang terbatas juga mempersulit penanganan kondisi medis darurat.
Anak-anak, perempuan, dan lansia merupakan kelompok yang paling rentan terhadap dampak blokade. Mereka menghadapi kesulitan yang lebih besar dalam mendapatkan makanan, air bersih, dan perawatan kesehatan yang memadai. Situasi ini mengancam kehidupan dan masa depan mereka.
Selain itu, blokade juga berdampak pada perekonomian Gaza. Pembatasan akses terhadap bahan baku dan barang impor telah menyebabkan penurunan aktivitas ekonomi dan peningkatan pengangguran. Kondisi ini semakin memperburuk kemiskinan dan kesengsaraan warga sipil.
PBB menyerukan kepada dunia internasional untuk memberikan bantuan kemanusiaan yang lebih besar kepada warga sipil Gaza dan mendesak Israel untuk mengakhiri blokade yang tidak manusiawi ini. Hanya dengan demikian, warga sipil Gaza dapat hidup dengan layak dan mendapatkan hak-hak dasar mereka.
Kesimpulannya, situasi kemanusiaan di Gaza sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh dunia. PBB menyerukan diakhirinya blokade dan diberikannya akses penuh bantuan kemanusiaan untuk menyelamatkan nyawa warga sipil Gaza.