PDIP Inisiasi Raperda Desa Presisi: Akurasi Data untuk Bekasi yang Lebih Sejahtera
Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi menginisiasi Raperda sistem pemerintah berbasis data desa presisi untuk perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan efektif, mengakhiri polemik data yang selama ini terjadi.
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tengah bersiap menuju era pemerintahan yang lebih berbasis data. Inisiatif ini digerakkan oleh Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi yang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang sistem penyelenggaraan pemerintah berbasis data desa presisi. Raperda ini diharapkan menjadi landasan utama pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran, efisien, dan efektif di bawah kepemimpinan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sejalan dengan visi ‘Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera’.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Nyumarno, menjelaskan bahwa Raperda ini muncul sebagai solusi atas polemik data yang selama ini terjadi. Dengan data yang akurat dan terukur, pemerintah daerah dapat merancang kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Inisiatif ini juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Proses penyusunan Raperda ini melibatkan berbagai pihak, termasuk para ahli dan pemangku kepentingan. Fraksi PDI Perjuangan telah mengadakan beberapa pertemuan dengan Prof. Sofyan Sjaf, Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor, yang merupakan penggagas konsep Data Desa Presisi. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, dan pejabat terkait lainnya dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Data Desa Presisi: Solusi Polemik Data dan Pembangunan yang Tepat Sasaran
Konsep Data Desa Presisi yang diusung dalam Raperda ini mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga infrastruktur dan lingkungan. Data yang dikumpulkan bersifat komprehensif dan detail, bahkan hingga tingkat rumah tangga. Keunggulan utama sistem ini adalah akurasi data yang tinggi berkat proses validasi dan verifikasi langsung oleh warga desa setempat.
Prof. Sofyan Sjaf menjelaskan bahwa data yang dikumpulkan akan di-update setiap tiga bulan. Hal ini memungkinkan pemerintah daerah untuk selalu memiliki gambaran terkini tentang kondisi di lapangan. Dengan demikian, kebijakan pembangunan dapat dirancang dan diimplementasikan secara lebih responsif dan tepat sasaran.
Data Desa Presisi juga bertujuan untuk mengakhiri polemik data dan meningkatkan efisiensi pengumpulan data. Sistem ini akan memberikan informasi yang komprehensif dan terukur, termasuk indikator pembangunan seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Dukungan dan Tahapan Selanjutnya
Meskipun diinisiasi oleh Fraksi PDI Perjuangan, Raperda ini akan dibahas oleh Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi. Nyumarno menyatakan komitmen untuk berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk mempercepat proses pembahasan Raperda. Targetnya, naskah akademik dan draf Raperda dapat diselesaikan secepatnya, sehingga dapat dibahas pada bulan Maret mendatang.
Penerapan Data Desa Presisi di Kabupaten Bekasi diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Sistem ini tidak hanya meningkatkan akurasi data, tetapi juga memperkuat perencanaan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan data yang akurat dan update, pemerintah daerah dapat mengalokasikan sumber daya secara efisien dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan.
Beberapa kecamatan di Kabupaten Bekasi, seperti Muaragembong, telah menerapkan Data Desa Presisi. Pengalaman ini menunjukkan potensi sistem ini dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. Raperda ini diharapkan dapat memperluas penerapan Data Desa Presisi ke seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan Kabupaten Bekasi dapat membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Data yang akurat dan terintegrasi akan menjadi kunci dalam mewujudkan visi Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera.