PDIP Tegas: Instruksi Megawati soal Retret Kepala Daerah Adalah Urusan Internal
Pernyataan Presiden Jokowi terkait retret kepala daerah di Magelang mendapat respons dari PDIP yang menegaskan instruksi Megawati merupakan urusan internal partai.
Jakarta, 21 Februari 2024 - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, yang disebut sebagai urusan pemerintahan, mendapat tanggapan tegas dari PDI Perjuangan (PDIP). Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menyatakan bahwa instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri kepada kepala daerah yang diusung partai agar tidak menghadiri retret tersebut merupakan urusan internal partai dan bukan ranah pihak eksternal.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas instruksi Megawati yang tertuang dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025. Surat tersebut memerintahkan para kepala daerah yang diusung PDIP untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21-28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang. Instruksi ini dikeluarkan setelah mencermati dinamika politik nasional, khususnya pasca penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Konflik kepentingan antara instruksi partai dan pernyataan Presiden Jokowi menjadi sorotan publik. Perbedaan pandangan ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana kepala daerah yang merupakan kader PDIP akan mengambil sikap. Situasi ini semakin kompleks mengingat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sempat mengunjungi kediaman Megawati sebelum pernyataan Said Abdullah.
Respons PDIP atas Pernyataan Presiden Jokowi
Said Abdullah, saat ditemui di kediaman Megawati, menegaskan bahwa instruksi partai tersebut murni urusan internal. "Ini soal partai lah, urusan internal, bukan urusan orang luar," tegas Said. Meskipun demikian, ia tidak menjelaskan secara detail apakah seluruh kepala daerah yang merupakan kader PDIP akan mematuhi instruksi tersebut atau tidak. Ketidakpastian ini menimbulkan spekulasi mengenai langkah yang akan diambil oleh para kepala daerah yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Said hanya menginformasikan bahwa Pramono Anung telah kembali ke Jakarta. "Saya dengan Mas Pram. Mas Pram sudah balik," ujarnya singkat. Pernyataan ini tidak memberikan kejelasan mengenai posisi Pramono Anung terkait retret tersebut, menambah kerumitan situasi politik yang sedang berkembang.
Sementara itu, Presiden Jokowi, dalam pernyataannya di Surakarta, Jawa Tengah, menekankan bahwa retret tersebut merupakan urusan pemerintahan karena undangan berasal dari presiden. "Ini kan urusan pemerintahan, yang diundang kepala daerah, yang mengundang Presiden," kata Jokowi. Jokowi juga mengimbau para kepala daerah untuk tetap hadir, mengingat mereka dipilih langsung oleh rakyat.
Instruksi Megawati dan Dinamika Politik Nasional
Surat instruksi Megawati kepada para kepala daerah PDIP mengacu pada Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP yang memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum dalam pengambilan keputusan partai. Surat tersebut secara tegas memerintahkan para kepala daerah yang sedang dalam perjalanan menuju Magelang untuk menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut. "Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2024. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," demikian bunyi sebagian surat tersebut.
Selain itu, Megawati juga menginstruksikan para kepala daerah untuk tetap berkomunikasi aktif dengan DPP PDIP dan siap siaga atas perintah selanjutnya. "Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," tulis Megawati dalam surat tersebut. Instruksi ini menunjukkan keseriusan PDIP dalam mengendalikan situasi politik dan memastikan para kadernya tetap berada di bawah komando partai.
Surat instruksi tersebut juga menegaskan pentingnya soliditas internal partai dalam menghadapi dinamika politik nasional. Dengan adanya instruksi ini, PDIP secara jelas menunjukkan sikap dan komitmennya dalam menjaga soliditas internal partai di tengah berbagai tantangan politik yang dihadapi.
Situasi ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara Presiden Jokowi dan PDIP terkait retret kepala daerah. Perbedaan tersebut menyoroti kompleksitas hubungan antara partai politik dan pemerintah, khususnya dalam konteks kepala daerah yang merupakan kader partai.
Ke depan, publik akan menantikan bagaimana para kepala daerah yang diusung PDIP akan merespons instruksi partai tersebut dan bagaimana perkembangan dinamika politik nasional selanjutnya.