Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Rejang Lebong Ditangkap di Jawa Barat
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Rejang Lebong, Bengkulu, yang mayatnya ditemukan membusuk di rumah mereka setelah buron ke Jawa Barat.
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang ibu dan anak perempuannya di Rejang Lebong, Bengkulu. Pelaku, yang telah buron selama beberapa hari, akhirnya ditangkap di Jawa Barat. Penemuan mayat Euis Setia (42) dan GMW (14) dalam kondisi membusuk di rumah kontrakan mereka pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, menggemparkan warga sekitar. Kasus ini terungkap berkat kecurigaan tetangga yang mencium bau busuk menyengat dari rumah korban.
Penangkapan pelaku, yang berinisial Gu, terjadi pada Rabu pagi di wilayah Cikangkung Timur, Rengasdengklok Utara, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kasi Pidana Umum Polres Rejang Lebong, Ipda Andhar Wicaksono, membenarkan penangkapan tersebut. "Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil ditangkap," ujarnya saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu. Setelah ditangkap, Gu langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diterbangkan ke Rejang Lebong untuk proses hukum selanjutnya.
Motif pembunuhan masih dalam tahap penyelidikan, namun keterangan dari anak pelaku, yang saat kejadian berada di rumah, memberikan sedikit gambaran. Menurut keterangan anak pelaku kepada polisi, orang tuanya terlibat pertengkaran hebat sebelum kejadian. Anak tersebut keluar rumah untuk meminta bantuan tetangga, namun tidak ada yang datang. Saat kembali, ia mendapati ayahnya keluar rumah dengan tangan berlumuran darah dan membawa kayu. Pelaku kemudian memberikan uang kepada anaknya dan menyuruhnya pergi ke rumah keluarganya di Desa Tasikmalaya, Kecamatan Curup Utara. Saat ini, anak pelaku yang masih berusia 14 tahun berada di rumah aman untuk pemulihan kondisi psikologisnya.
Kronologi Penemuan Mayat dan Penyelidikan
Penemuan mayat Euis Setia dan GMW dalam kondisi mengenaskan menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Jasad Euis ditemukan terlentang di sofa, sementara jasad GMW berada di dalam kamar. Kondisi mayat yang sudah membusuk dan penuh luka menunjukkan adanya kekerasan yang signifikan. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk anak pelaku. Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, menyatakan bahwa empat orang saksi telah dimintai keterangan.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, polisi menyimpulkan bahwa Gu merupakan pelaku utama pembunuhan. Ia diduga telah merencanakan pembunuhan tersebut. Petugas kepolisian berhasil melacak keberadaan Gu hingga ke Jawa Barat dan berhasil menangkapnya. Proses penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap secara detail motif dan kronologi pembunuhan tersebut.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Rejang Lebong. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan solidaritas antar warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kondisi Anak Pelaku dan Langkah Selanjutnya
Kondisi psikologis anak pelaku, yang menyaksikan kejadian mengerikan tersebut, menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Anak tersebut saat ini berada dalam perlindungan dan mendapatkan perawatan untuk memulihkan trauma yang dialaminya. Kepolisian berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh bagi anak tersebut agar dapat melewati masa sulit ini.
Polisi juga memastikan akan memproses hukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses hukum akan berjalan transparan dan adil untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga. Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keamanan dan kerukunan di lingkungan sekitar.
Proses hukum terhadap Gu akan terus berlanjut. Pihak kepolisian akan bekerja keras untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik pembunuhan keji ini. Semoga kasus ini dapat segera terselesaikan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Kesimpulan: Kasus pembunuhan ibu dan anak di Rejang Lebong ini menyoroti pentingnya kepedulian lingkungan dan penegakan hukum yang tegas. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua.