Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi di Tangsel Ditangkap
Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap lima pelaku penyiraman air keras terhadap anggota polisi Briptu Fadel Ramos dan Dion Saputra yang terjadi pada 16 Januari 2025 di Ciputat Timur, dengan peran berbeda dan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Polisi Tangsel Berhasil Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras
Kejadian penyiraman air keras terhadap Briptu Fadel Ramos dan Dion Saputra, anggota Polsek Ciputat Timur, pada Kamis, 16 Januari 2025 di Tangerang Selatan, akhirnya menemui titik terang. Polres Tangerang Selatan berhasil meringkus lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Penangkapan ini menjadi kabar baik bagi penegakan hukum dan keamanan di wilayah tersebut.
Kronologi Penangkapan dan Peran Para Pelaku
Penangkapan para pelaku dilakukan secara bertahap. Tiga tersangka utama, berinisial MH, HR, dan F, berhasil diamankan pada Jumat, 17 Januari 2025 di berbagai lokasi, meliputi Pesanggrahan, Pagedangan, dan Kota Bekasi. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menjelaskan proses penangkapan tersebut dalam konferensi pers di Tangerang.
Dari pengembangan penyelidikan terhadap tiga tersangka awal, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap satu pelaku lainnya yang berinisial R di Banyumas pada 21 Januari 2025. Pelaku R sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam kejahatan ini. MH dan HR berperan membeli dan menyiramkan air keras, F membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan, sementara R terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor.
Pasal yang Diterapkan dan Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 214 KUHP, 365 sub 362 KUHP, 170 KUHP, dan 351 KUHP. Ancaman hukuman yang menanti para pelaku cukup berat, yaitu maksimal sembilan tahun penjara. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan ditegakkan bagi korban dan keluarga mereka.
Kesimpulan
Pengungkapan kasus penyiraman air keras ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Polres Tangerang Selatan dalam mengungkap kejahatan. Penangkapan para pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman di masyarakat. Proses hukum selanjutnya akan menentukan hukuman yang setimpal bagi para pelaku sesuai dengan peran dan keterlibatan masing-masing.