Pelantikan Kepala Daerah Banjarmasin oleh Presiden di Jakarta, 6 Februari 2025
Pemkot Banjarmasin tengah mempersiapkan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, H. Muhammad Yamin HR dan Hj. Ananda, oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada 6 Februari 2025, menyusul revisi Perpres terkait pelantikan kepala daerah.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih akan dilantik Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada tanggal 6 Februari 2025. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, pada Rabu, 29 Januari 2025. Pemkot Banjarmasin saat ini tengah mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk prosesi pelantikan tersebut.
Menurut Ikhsan Budiman, persiapan pelantikan meliputi berbagai aspek. Pemkot Banjarmasin telah menginstruksikan Kepala Bagian Pemerintahan untuk menangani persiapan teknis dan seremonial pelantikan di Istana Negara. Koordinasi juga dilakukan dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, H. Muhammad Yamin HR dan Hj. Ananda, termasuk pengaturan akomodasi di Jakarta.
Persiapan juga mencakup hal-hal detail, seperti pakaian, dan pengiring bagi kepala daerah terpilih. Semua ini dilakukan untuk memastikan kelancaran prosesi pelantikan. Kepastian pelantikan di Jakarta oleh Presiden bukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan didasari oleh revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.
Revisi Perpres tersebut, yang diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke Komisi II DPR RI, mengubah tata cara pelantikan kepala daerah. Revisi ini telah disetujui dan akan diterbitkan sebelum pelantikan. Kesepakatan ini memastikan pelantikan serentak kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelantikan akan dilakukan di Istana Kepresidenan di Jakarta, bukan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal ini telah dikonfirmasi langsung oleh pihak Pemkot Banjarmasin kepada Ketua Komisi II DPR RI. Proses pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di Kota Banjarmasin.
Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik antara Pemkot Banjarmasin dan pihak terkait, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin diharapkan berjalan lancar dan khidmat. Pelantikan ini juga menjadi momentum penting bagi kemajuan Kota Banjarmasin ke depannya.
Pelantikan serentak kepala daerah oleh Presiden merupakan langkah strategis untuk memastikan keseragaman dan efektivitas prosesi pelantikan di seluruh Indonesia. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan transparan. Proses pelantikan ini juga akan disaksikan oleh banyak pihak dan diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain.