Artikel ini ditulis oleh
Editor Budi Suyanto
B
Reporter Budi Suyanto
Pelantikan Kepala Daerah Serentak: Kesepakatan Pemerintah dan DPR

Pemerintah dan DPR sepakat melaksanakan pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak pada Februari 2025, dengan tanggal fleksibel untuk mengantisipasi kendala tak terduga.

konten ai
DPR Pastikan Tak Ada Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024

DPR RI menegaskan tidak ada rencana menunda pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, sementara Mendagri mengusulkan tanggal 20 Februari 2025 untuk pelantikan tersebut.

konten ai
DPR Panggil Mendagri Terkait Penundaan Pelantikan Kepala Daerah

Komisi II DPR memanggil Mendagri Tito Karnavian untuk menjelaskan penundaan pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 yang dinilai melanggar aturan dan dilakukan sepihak.

konten ai
DPR Panggil Mendagri Terkait Penundaan Pelantikan Kepala Daerah

Komisi II DPR memanggil Mendagri Tito Karnavian untuk menjelaskan penundaan pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 yang dinilai melanggar aturan dan dilakukan sepihak.

konten ai
DPR Bahas Ulang Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024

Komisi II DPR akan rapat dengan Mendagri dan lembaga pemilu pada 3 Februari 2025 untuk membahas perubahan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, menyusul percepatan putusan MK.

konten ai
Pelantikan Kepala Daerah Ditunda: Mendagri Jelaskan Alasan Pembatalan

Mendagri Tito Karnavian mengumumkan penundaan pelantikan 296 kepala daerah terpilih pada 6 Februari 2025 karena putusan sela Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada 2024, menunggu putusan dismissal MK.

konten ai
Revisi Perpres Pelantikan Kepala Daerah Target Rampung Sebelum 6 Februari

Mendagri Tito Karnavian menargetkan revisi Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 selesai sebelum 6 Februari 2025, sebagai dasar hukum pelantikan serentak di Jakarta.

Mendagri
Pelantikan 270 Kepala Daerah Baru dijadwalkan 6 Februari 2025

Kementerian Dalam Negeri menetapkan 6 Februari 2025 sebagai tanggal pelantikan 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024, yang akan dilakukan dalam tiga tahap.

Pilkada2024
DPR Setujui Pelantikan Serentak Kepala Daerah Terpilih 6 Februari 2025

DPR menyetujui pelantikan serentak kepala daerah terpilih tanpa sengketa Pilkada 2024 oleh Presiden pada 6 Februari 2025 di Jakarta, kecuali Aceh dan DIY.

Pilkada2024
DPR Usul Pelantikan Kepala Daerah Serentak Meski Ada Gugatan Pilkada

Anggota Komisi II DPR mengusulkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tetap serentak, meskipun ada 296 daerah yang mengajukan gugatan ke MK, dengan pengecualian dua daerah yang menggelar Pilkada ulang.

Pilkada2024
Mendagri Usung Tiga Opsi Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024

Mendagri Tito Karnavian menawarkan tiga opsi jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 ke DPR, mempertimbangkan sengketa Pilkada di MK dan UU Pilkada.

Pilkada2024
Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025: Berdasar UU Pilkada

Anggota Komisi II DPR, Ujang Bey, menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah serentak pada 6 Februari 2025 mengacu pada UU Pilkada, meskipun ada beberapa daerah yang masih dalam proses hukum, demi menjaga stabilitas pemerintahan dan ekonomi daerah.

Pilkada2024
Pelantikan Kepala Daerah 2024: Di Jakarta, 20 Februari 2025

Komisi II DPR menetapkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada 20 Februari 2025 di Jakarta, menunggu Keppres pemindahan ibu kota.

konten ai