Peluang Ekonomi RI di Tengah Kebijakan Perdagangan Trump
Kebijakan proteksionisme perdagangan Presiden Trump justru membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan PDB hingga 0.8 persen, dengan catatan Indonesia mampu menarik investasi asing dan diversifikasi pasar ekspor.
Jakarta, 18 Februari 2025 - Kebijakan proteksionisme perdagangan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan peluang tak terduga bagi Indonesia untuk mendongkrak Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Hal ini disampaikan langsung oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dalam Indonesia Economic Summit (IES) 2025.
Menurut Luhut, dampak kebijakan Trump terhadap PDB Indonesia berpotensi positif. "Potensi peningkatan PDB kita mencapai 0.8 persen," ujarnya. Namun, untuk merealisasikan potensi tersebut, Indonesia perlu mengambil langkah strategis.
Memanfaatkan Peluang dan Mengatasi Tantangan
Luhut menekankan pentingnya memanfaatkan relokasi pasar global dan meningkatkan realisasi investasi asing. Hal ini membutuhkan upaya untuk mempermudah iklim berusaha di Indonesia. Diversifikasi pasar ekspor ke negara-negara mitra juga menjadi kunci untuk memaksimalkan peningkatan PDB. Meskipun kebijakan proteksionis Trump diterapkan, hubungan Indonesia-AS tetap stabil, tambahnya.
Lebih lanjut, Luhut menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah membangun hubungan baik dengan Presiden Trump dan sedang mempersiapkan surat untuk membahas potensi peningkatan kolaborasi bilateral. Namun, Indonesia juga menghadapi sejumlah tantangan ekonomi, termasuk ketahanan pangan global, disrupsi digital dan kecerdasan buatan, perubahan iklim, persaingan ekonomi, dan dinamika geopolitik.
Langkah Strategis Pemerintah
Kementerian Investasi dan Hilirisasi menyatakan kesiapannya untuk menyesuaikan kebijakan guna mengurangi dampak tarif yang diterapkan AS. Menteri Investasi, Rosan Roeslani, menegaskan pentingnya mitigasi untuk menjaga daya saing ekonomi Indonesia. Langkah ini menjadi krusial mengingat kebijakan tarif yang diterapkan AS.
Pada 1 Februari 2025, Presiden Trump memberlakukan tarif 25 persen untuk semua komoditas baja dan aluminium impor. Tarif serupa juga diterapkan pada produk impor dari Kanada dan Meksiko, sementara produk dari China dikenakan tarif 10 persen. Sebagai balasan, China mengenakan tarif tambahan 15 persen untuk produk batubara dan gas alam cair (LNG) dari AS. Kanada berhasil menegosiasikan penundaan 30 hari untuk penerapan tarif tersebut.
Kesimpulan
Kebijakan proteksionisme AS di bawah pemerintahan Trump memberikan peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia. Dengan strategi yang tepat, seperti menarik investasi asing, mempermudah iklim usaha, dan diversifikasi pasar ekspor, Indonesia berpotensi meningkatkan PDB. Namun, pemerintah juga perlu memperhatikan dan mengantisipasi berbagai tantangan ekonomi global lainnya untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.