Pemberangkatan Haji Kota Mataram 2025: 696 Jamaah Tuntas Berangkat ke Tanah Suci
Pemerintah Kota Mataram memastikan 696 jamaah haji reguler telah diberangkatkan ke Tanah Suci dalam dua kloter, dengan 24 jamaah cadangan menyusul.
Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengumumkan selesainya proses pemberangkatan jamaah haji reguler Kota Mataram untuk musim haji tahun 1446 Hijriah/2025. Sebanyak 696 calon haji telah diberangkatkan dalam dua kloter, yaitu kloter 3 dan kloter 9 Embarkasi Lombok. Proses pemberangkatan ini menandai keberangkatan jemaah haji Kota Mataram ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah kota dan petugas haji.
Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Martawang, menjelaskan bahwa kloter 3 berangkat pada tanggal 5 Mei 2025 dan kloter 9 pada 12 Mei 2025. Para jamaah kloter 3, yang sebelumnya berada di Madinah, telah tiba di Makkah pada 13 Mei 2025 dan melaksanakan ibadah umrah serta shalat wajib dan sunah. Sementara itu, jamaah kloter 9 melaksanakan ibadah arbain di Masjid Nabawi, Madinah.
Martawang juga menyampaikan kabar baik bahwa seluruh jamaah haji asal Kota Mataram, baik yang berada di Makkah maupun Madinah, dilaporkan dalam kondisi sehat. Informasi ini didapatkan langsung dari petugas haji yang mendampingi para jamaah selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji. Pemerintah Kota Mataram terus memantau kondisi dan memberikan dukungan penuh kepada para jamaah.
Jamaah Cadangan dan Kasus Deportasi
Selain 696 jamaah reguler, terdapat 24 calon haji cadangan yang juga telah diberangkatkan secara bertahap. Lima jamaah bergabung dengan kloter 10 (berangkat 13 Mei 2025), dua jamaah dengan kloter 11 (15 Mei 2025), dan 17 jamaah lainnya akan bergabung dengan kloter 12 (17 Mei 2025). Pemberangkatan jamaah cadangan ini dilakukan sesuai dengan nomor porsi yang telah ditetapkan.
Terkait kasus deportasi seorang calon haji beberapa waktu lalu, Martawang menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh sistem otomatis Pemerintah Arab Saudi. Jamaah tersebut dikenai sanksi karena pernah melarikan diri saat bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan berangkat haji menggantikan orang tuanya. Pemerintah Kota Mataram menyatakan tidak dapat mengintervensi kebijakan Pemerintah Arab Saudi dalam hal ini.
Proses pemberangkatan jamaah haji Kota Mataram tahun ini berjalan lancar. Meskipun terdapat satu kasus deportasi, secara keseluruhan, pemberangkatan jamaah haji reguler dan cadangan telah tuntas. Pemerintah Kota Mataram berharap seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan kembali ke tanah air dengan selamat.
Rincian Pemberangkatan Jamaah Haji Kota Mataram:
- Jamaah Reguler: 696 orang (Kloter 3 & 9)
- Jamaah Cadangan: 24 orang (Kloter 10, 11, & 12)
- Kloter 3: Berangkat 5 Mei 2025, saat ini di Makkah
- Kloter 9: Berangkat 12 Mei 2025, saat ini di Madinah
Pemerintah Kota Mataram terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah haji dan memastikan kelancaran proses ibadah haji setiap tahunnya. Semoga para jamaah haji Kota Mataram diberikan kesehatan dan keselamatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.