Pemkab Bantul Data Calon Siswa Sekolah Rakyat untuk Pendidikan Berkualitas
Pemerintah Kabupaten Bantul mendata 333 anak dari keluarga kurang mampu sebagai calon siswa Sekolah Rakyat, program Kementerian Sosial untuk akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat miskin.
Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tengah gencar melakukan pendataan terhadap anak-anak calon siswa untuk program Sekolah Rakyat. Program ini diinisiasi oleh Kementerian Sosial untuk memberikan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Pendataan tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Sosial.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Bantul, Nugroho Eko Setyanto, mengungkapkan bahwa proses pendataan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kesiapan peserta didik sebelum program Sekolah Rakyat resmi berjalan. Beliau menjelaskan, "Kalau untuk perekrutan guru, pembahasan kita belum sampai ke situ, saat ini kita informasi dari Dinas Sosial ini sedang mendata tentang anak-anak calon yang akan masuk di sana (Sekolah Rakyat)." Proses perekrutan guru dan kurikulum masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Dari hasil pendataan sementara, tercatat sebanyak 333 anak dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berpotensi menjadi peserta didik Sekolah Rakyat di Bantul. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara dan akan diseleksi lebih lanjut oleh tim dari Kementerian Sosial RI. Seleksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak yang terpilih benar-benar membutuhkan bantuan akses pendidikan yang berkualitas.
Pendataan dan Seleksi Calon Siswa Sekolah Rakyat
Proses pendataan calon siswa Sekolah Rakyat di Bantul melibatkan kerja sama yang erat antara Pemkab Bantul dan Kementerian Sosial. Anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu dan terdaftar dalam DTKS menjadi prioritas utama dalam program ini. Setelah proses pendataan selesai, Kementerian Sosial akan melakukan seleksi untuk memilih calon siswa yang paling membutuhkan bantuan.
Jumlah 333 anak yang terdata sementara dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan di Bantul. Hal ini didasarkan pada kapasitas setiap Sekolah Rakyat yang direncanakan dapat menampung 100 siswa. Dengan demikian, jumlah tersebut diharapkan dapat dikaver oleh Sekolah Rakyat yang akan didirikan di beberapa wilayah di DIY.
Nugroho Eko Setyanto menambahkan bahwa saat ini baru Sekolah Menengah Atas (SMA) yang telah dipersiapkan untuk program Sekolah Rakyat. Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Pemkab Bantul masih menunggu arahan dan petunjuk pelaksanaan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Kurikulum dan Perekrutan Guru Sekolah Rakyat
Hingga saat ini, belum ada arahan resmi dari pemerintah pusat terkait kurikulum yang akan diterapkan di Sekolah Rakyat. Hal ini juga berlaku untuk mekanisme perekrutan tenaga pendidik. Pemkab Bantul masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat untuk dapat mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan.
Nugroho menjelaskan, "Kalau kurikulum belum ada koordinasi dinas, kita masih menunggu juklaknya. Dan untuk saat ini sementara baru yang SMA (Sekolah Menengah Atas), ini untuk yang SD dan SMP belum, kita masih menunggu." Proses ini menandakan bahwa program Sekolah Rakyat masih dalam tahap persiapan dan pengembangan.
Di DIY sendiri, direncanakan akan ada dua Sekolah Rakyat, satu di Sonosewu, Kasihan (Bantul), dan satu lagi di Kabupaten Sleman. Lokasi persis Sekolah Rakyat di Sleman masih dalam proses finalisasi.
Dengan adanya program Sekolah Rakyat ini, diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Bantul dan DIY secara keseluruhan. Pemkab Bantul berkomitmen untuk mendukung penuh program ini agar dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuannya.
Proses pendataan yang dilakukan saat ini merupakan langkah penting untuk memastikan keberhasilan program Sekolah Rakyat. Dengan data yang akurat dan seleksi yang tepat, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.