Pemkab Kotawaringin Timur Siapkan 4 Hektare Lahan untuk Pabrik Pengolahan Limbah Medis
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah menyiapkan lahan seluas lebih dari empat hektare untuk membangun pabrik pengolahan limbah medis di Desa Bagendang Hilir, bekerja sama dengan investor asal Malaysia, Nusa Suriamas Group SDN BHD.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, telah berhasil mengatasi kendala lahan dan menemukan mitra baru untuk pembangunan pabrik pengolahan limbah medis. Pabrik yang direncanakan akan dibangun di Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, ini akan berdiri di lahan seluas lebih dari empat hektare. Proyek ini menandai langkah signifikan dalam pengelolaan limbah medis di daerah tersebut dan diharapkan selesai pada awal tahun 2026.
Sebelumnya, rencana pembangunan pabrik sempat terhambat karena lahan yang disiapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampit tidak sesuai dengan peruntukannya sebagai kawasan industri. Hal ini memaksa Pemkab Kotawaringin Timur untuk mencari lokasi alternatif yang sesuai dengan regulasi. Kini, kendala tersebut telah teratasi dengan ditemukannya lahan baru di kawasan industri Desa Bagendang Hilir.
Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, menyatakan optimisme atas kelancaran proyek ini. Beliau juga mengungkapkan bahwa kerjasama dengan investor baru, Nusa Suriamas Group SDN BHD dari Kuala Lumpur, Malaysia, akan mempercepat proses pembangunan. Kerjasama ini dipilih setelah kontrak sebelumnya dengan PT Bumi Resik Nusantara Raya tidak dapat dilanjutkan karena kendala perizinan.
Pemilihan Lokasi dan Mitra Kerja Baru
Pemilihan lokasi di Desa Bagendang Hilir didasarkan pada status lahan yang sesuai sebagai kawasan industri. Hal ini memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kelancaran proses perizinan. Dengan luas lahan lebih dari empat hektare, terdapat potensi pengembangan pabrik di masa mendatang.
Bupati Halikinnor menjelaskan alasan pemilihan Nusa Suriamas Group SDN BHD sebagai mitra kerja. “Kami menilai perusahaan tersebut memiliki kemauan dan potensi untuk mewujudkan pembangunan pabrik limbah medis,” kata Halikinnor. Perusahaan ini menargetkan penyelesaian pembangunan dalam waktu satu tahun, sehingga pabrik diharapkan dapat beroperasi pada awal tahun 2026.
MoU yang telah ditandatangani pada bulan Ramadhan diharapkan membawa berkah dan kelancaran dalam proses pembangunan. Harapannya, pabrik dapat selesai pada akhir tahun 2024 dan beroperasi pada awal tahun 2025.
Potensi Pengembangan Pabrik Limbah
Selain menangani limbah medis, Bupati Halikinnor juga memiliki cita-cita untuk mengembangkan pabrik ini agar dapat mengolah sampah rumah tangga. Luas lahan yang tersedia memungkinkan adanya perluasan fasilitas pengolahan sampah. Hal ini akan memberikan solusi bagi permasalahan sampah rumah tangga yang selama ini menjadi tantangan di Kotawaringin Timur.
Investor telah memaparkan bahwa lahan yang dibutuhkan untuk pabrik limbah medis hanya sekitar 4.000 m2. Dengan lahan seluas lebih dari empat hektare yang tersedia, terdapat ruang yang cukup untuk pengembangan fasilitas pengolahan sampah rumah tangga di masa mendatang. Ini merupakan peluang besar untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara terintegrasi di daerah tersebut.
Proyek ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah limbah medis, tetapi juga memberikan solusi berkelanjutan untuk pengelolaan sampah rumah tangga di Kotawaringin Timur. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan investor, proyek ini memiliki potensi besar untuk sukses dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Semoga dengan kerjasama yang baik antara Pemkab Kotawaringin Timur dan Nusa Suriamas Group SDN BHD, pembangunan pabrik pengolahan limbah medis ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.