Pemkab Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Jalin Kerja Sama dalam Penanganan Hukum
Pemkab Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri teken MoU untuk memperkuat koordinasi penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) bersama Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina. Acara ini juga dihadiri oleh 24 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan serta jajaran kejaksaan negeri, menandai komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Bupati Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina, beserta seluruh jajaran atas kemitraan dan sinergi hukum yang selama ini terjalin dengan baik. “Saya berharap kerja sama ini tidak berhenti pada tataran administratif, namun dapat menjadi kolaborasi yang transformatif, memperkuat kapasitas hukum aparatur pemerintah daerah, tercipta budaya kerja yang taat hukum, responsif, dan transparan dalam setiap pengambilan kebijakan publik,” ujarnya di Kalianda, Senin.
Penguatan Kapasitas Hukum dan Pencegahan Pelanggaran
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat dalam memperkuat kapasitas hukum aparatur pemerintah daerah. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai hukum, diharapkan setiap pengambilan kebijakan publik akan lebih terukur dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bupati Radityo Egi Pratama mengajak seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti kerja sama ini secara konkret dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya komitmen untuk mencegah pelanggaran hukum serta mempercepat pencapaian target-target pembangunan daerah. “Mari kita jadikan kerja sama ini sebagai benteng hukum, sekaligus kompas etika dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan,” tambahnya.
Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Lampung Selatan berharap dapat meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran hukum di berbagai sektor pemerintahan. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kejaksaan Negeri Siap Mendukung Pembangunan Daerah
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk bekerja sama dan membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi oleh 24 perangkat daerah di Lampung Selatan, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kerja sama ini merupakan salah satu amanat pimpinan kepada kami untuk menjaga dan mendukung pembangunan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Afni Carolina. Ia juga menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Selatan siap memberikan pendampingan hukum yang diperlukan agar setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri, diharapkan setiap perangkat daerah dapat lebih percaya diri dalam menjalankan program-program pembangunan. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah secara keseluruhan.
Sinergi antara Pemkab Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan investasi dan pembangunan di daerah dapat berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.