Pemkab Mukomuko Perpanjang Kontrak 598 Tenaga Honorer, Jaminan Kelanjutan Pengabdian
Pemerintah Kabupaten Mukomuko memperpanjang kontrak 598 tenaga honorer guru dan non-kependidikan di sekolah dasar dan menengah pertama, guna menjamin kelanjutan pengabdian mereka sambil menunggu penerbitan SK PPPK.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Bengkulu, baru-baru ini mengambil langkah penting dengan memperpanjang kontrak kerja sebanyak 598 tenaga honorer. Keputusan ini meliputi tenaga honorer guru dan non-kependidikan di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Perpanjangan kontrak ini memastikan kelangsungan pengabdian para tenaga honorer tersebut, khususnya bagi mereka yang tengah menunggu hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kontrak tenaga honorer di SD dan SMP masih diperpanjang, dan SK tenaga honorer ini sudah diterbitkan, selanjutnya pembagiannya," jelas Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Ramon Hoski, di Mukomuko, Kamis (20/2).
Langkah Pemkab Mukomuko ini memberikan kepastian bagi 598 tenaga honorer yang terdiri dari 167 tenaga honorer SMP dan 431 tenaga honorer SD yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Mukomuko. Kepastian ini sangat penting, terutama bagi para tenaga honorer yang telah berdedikasi dalam dunia pendidikan di daerah tersebut.
Perpanjangan Kontrak dan Seleksi PPPK
Dari total 598 tenaga honorer, sebanyak 94 tenaga honorer SMP dan 166 tenaga honorer SD dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2024. Meskipun demikian, Pemkab Mukomuko tetap menerbitkan SK perpanjangan kontrak bagi seluruh tenaga honorer, termasuk mereka yang telah lulus PPPK, hingga SK PPPK mereka resmi diterbitkan.
Ramon Hoski menegaskan bahwa semua tenaga honorer, baik yang lulus maupun tidak lulus PPPK 2024, tetap bekerja seperti biasa. Hal ini penting untuk menjaga kontinuitas proses belajar mengajar di sekolah-sekolah di Kabupaten Mukomuko.
"Meskipun tenaga honorer baik yang lulus maupun tidak lulus tes PPPK tahun 2024 belum menerima SK perpanjangan kontrak kerjanya, namun mereka tetap bekerja seperti biasa," tambahnya.
Jaminan Kesempatan Seleksi PPPK Mendatang
Keputusan untuk tetap memperkerjakan tenaga honorer yang belum lulus PPPK memiliki tujuan strategis. Dengan tetap aktif bekerja, para tenaga honorer memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengikuti seleksi PPPK berikutnya.
"Kalau nanti mereka sempat terputus masa kerja selama setahun, maka mereka tidak ada peluang lagi mengikuti seleksi PPPK berikutnya, untuk itu mereka tetap aktif sebagai tenaga honorer," ujar Ramon Hoski menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut.
Perpanjangan kontrak ini juga memastikan bahwa para tenaga honorer tetap menerima gaji yang bersumber dari APBD. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para tenaga honorer sambil menunggu proses penerbitan SK PPPK.
Distribusi SK Perpanjangan Kontrak
Ramon Hoski berharap agar proses pendistribusian SK perpanjangan kontrak dapat segera diselesaikan. Hal ini penting agar para tenaga honorer dapat segera menerima gaji mereka dan dapat terus berkontribusi dalam dunia pendidikan di Kabupaten Mukomuko.
Dengan adanya perpanjangan kontrak ini, Pemkab Mukomuko menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pendidikan dan kesejahteraan para tenaga honorer di daerah tersebut. Langkah ini juga diharapkan dapat memotivasi para tenaga honorer untuk terus meningkatkan kualitas kinerja mereka.
Pemkab Mukomuko berharap agar proses ini berjalan lancar dan para tenaga honorer dapat segera menerima SK perpanjangan kontrak mereka. Dengan demikian, mereka dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi dunia pendidikan di Kabupaten Mukomuko.