Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
1.500 Tenaga Non-ASN Natuna Jadi PPPK Paruh Waktu: Kebijakan Baru untuk Penataan Kepegawaian

Sebanyak 1.500 tenaga non-ASN di Natuna diangkat menjadi PPPK paruh waktu berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025, guna penataan kepegawaian dan peningkatan pelayanan publik.

#planetantara
Natuna Perpanjang Kontrak 1.277 Tenaga Non-ASN, Jelang Penghapusan 2026

Pemkab Natuna memperpanjang kontrak 1.277 tenaga non-ASN hingga akhir 2025, sebagai langkah transisi sebelum penghapusan tenaga non-ASN pada 2026 dan peluang menjadi PPPK paruh waktu.

PPPK
Pemkab Natuna Komitmen Patuhi Aturan Penataan Non-ASN: 8 Pegawai Terancam Dirumahkan

Pemerintah Kabupaten Natuna berkomitmen pada UU ASN, namun menghadapi tantangan dalam penataan 8 pegawai non-ASN yang terancam dirumahkan karena tak terdaftar di BKN 2022, meskipun peran mereka krusial.

Sumber Antara
Pemkab Natuna Komitmen Patuhi Aturan Penataan Non-ASN: 8 Pegawai Terancam Dirumahkan

Pemerintah Kabupaten Natuna berkomitmen pada UU ASN, namun menghadapi tantangan dalam penataan 8 pegawai non-ASN yang terancam dirumahkan karena tak terdaftar di BKN 2022, meskipun peran mereka krusial.

Sumber Antara
Pemkab Natuna Ringankan Beban Kerja Pegawai Selama Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Natuna mengurangi jam kerja ASN selama Ramadhan 1446 H untuk memfasilitasi ibadah pegawai, mengacu pada Perpres Nomor 21 Tahun 2023.

#planetantara
1.044 Non-ASN Tapin Ikuti Seleksi PPPK Bertahap

Pemerintah Kabupaten Tapin mencatat 1.044 non-ASN telah terdaftar untuk seleksi PPPK bertahap guna mengatasi kekurangan PNS akibat pensiun, mutasi, dan kematian, dengan target penyelesaian dalam lima tahun.

konten ai
Pemkab Kapuas Perjuangkan Nasib 4.874 Tenaga Kontrak Non-ASN

Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berupaya memperjuangkan nasib 4.874 tenaga kontrak non-ASN dengan melakukan pemetaan data dan berkoordinasi dengan Kementerian PAN dan RB.

Sumber Antara
Natuna Pertimbangkan Pangkas TPP, Anggaran 2025 Diawasi Ketat

Pemerintah Kabupaten Natuna mempertimbangkan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akibat rasionalisasi anggaran mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2024 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD 2025, namun berupaya mempertahankan TPP jika.

Sumber Antara
Pemberhentian Honorer Natuna: Bukan Efisiensi Anggaran, Tapi Penataan Non-ASN

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna menegaskan pemberhentian tenaga honorer bukan karena efisiensi anggaran, melainkan bagian dari penataan tenaga non-ASN sesuai aturan yang berlaku.

konten ai
Pemetaan Tenaga Non-ASN di Kudus: Disdikpora Data 1.936 Guru dan Tenaga Kependidikan

Disdikpora Kudus mulai memetakan 1.936 tenaga non-ASN, termasuk guru dan tenaga kependidikan, untuk menyesuaikan dengan aturan pemerintah terkait larangan pengangkatan pegawai baru dan kebijakan PPPK.

#planetantara
DPR Minta Larangan Pengangkatan Tenaga Non-ASN di Pemda Periode 2025-2030

Komisi II DPR meminta Kementerian PANRB dan Kemendagri melarang kepala daerah mengangkat tenaga non-ASN periode 2025-2030 untuk memastikan penataan ASN berjalan lancar.

#planetantara
Natuna Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan Jelang Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Natuna mengajak masyarakatnya untuk menerapkan gaya hidup ramah lingkungan guna mengurangi sampah, terutama selama bulan Ramadhan yang biasanya menghasilkan sampah dua kali lipat.

konten ai
Nelayan Kecil Natuna Bebas Menangkap Ikan di Semua Zona

Pemerintah memberikan keleluasaan kepada nelayan kecil di Natuna untuk menangkap ikan di semua zona perairan, sesuai PP Nomor 11 Tahun 2023, dengan pembebasan pungutan dan kelonggaran pendaratan hasil tangkapan, namun tetap diingatkan untuk tidak melangga

konten ai