Pemkab Penajam Paser Utara Perbaiki Drainase dan RTH Perumahan Subsidi
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara membantu perbaikan drainase dan ruang terbuka hijau (RTH) di beberapa perumahan subsidi untuk meningkatkan kenyamanan warga.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan membantu perbaikan drainase dan ruang terbuka hijau (RTH) di sejumlah perumahan subsidi. Bantuan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi warga yang tinggal di perumahan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten PPU, Khairil Achmad, di Penajam pada Minggu, 16 Maret 2025.
"Pemerintah kabupaten bantu tingkatkan fasilitas umum perumahan subsidi," ujar Khairil Achmad. Program ini menyasar beberapa perumahan, termasuk Perumahan Grand Village Residence di Kecamatan Babulu, Perumahan Rawa Indah dan Perumahan Korpri di Kecamatan Penajam, serta satu kompleks perumahan di Kecamatan Waru. Jenis bantuan yang diberikan pun bervariasi, dengan fokus pada peningkatan RTH di Perumahan Korpri dan perbaikan drainase di tiga perumahan lainnya.
Meskipun anggaran telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), besarannya belum dapat diumumkan secara pasti. Hal ini disebabkan oleh proses rasionalisasi anggaran tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. "Tunggu peraturan kepala daerah APBD diterbitkan Maret 2025, baru diketahui besaran peningkatan fasilitas umum perubahan subsidi itu," jelas Khairil Achmad.
Peningkatan Fasilitas Umum Perumahan Subsidi
Pemerintah Kabupaten PPU telah mengalokasikan sekitar Rp20 miliar pada tahun 2024 untuk program peningkatan kualitas dan fasilitas umum di kawasan perumahan subsidi. Anggaran ini dialokasikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011. Program ini merupakan salah satu program strategis pemerintah daerah untuk memastikan perumahan subsidi layak huni dan memberikan kenyamanan bagi penghuninya.
Perbaikan drainase sangat penting untuk mencegah genangan air dan masalah kesehatan lingkungan yang sering terjadi di perumahan padat penduduk. Sementara itu, pengembangan RTH memberikan area hijau yang bermanfaat untuk kesehatan fisik dan mental penghuni. Ketersediaan RTH yang memadai juga dapat meningkatkan nilai estetika lingkungan perumahan.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kualitas hidup penghuni perumahan subsidi di Kabupaten PPU dapat meningkat. Fasilitas umum yang memadai akan memberikan kenyamanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemkab PPU berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas hidup warganya melalui berbagai program pembangunan yang berkelanjutan.
Selain perbaikan drainase dan RTH, pemerintah daerah juga dapat mempertimbangkan peningkatan fasilitas umum lainnya seperti jalan lingkungan, penerangan jalan, dan tempat bermain anak. Hal ini akan menciptakan lingkungan perumahan yang lebih terintegrasi dan nyaman bagi seluruh penghuni.
Anggaran dan Implementasi Program
- Anggaran sebesar Rp20 miliar dialokasikan pada tahun 2024 untuk program ini.
- Program ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011.
- Besaran anggaran pasti akan diumumkan setelah peraturan kepala daerah APBD diterbitkan pada Maret 2025.
- Program ini merupakan bagian dari program strategis Pemkab PPU untuk menjadikan perumahan subsidi layak huni.
Program peningkatan fasilitas umum perumahan subsidi di Kabupaten PPU ini merupakan langkah positif dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan perbaikan drainase dan pengembangan RTH, diharapkan kualitas hidup warga di perumahan subsidi akan meningkat secara signifikan. Keberhasilan program ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kualitas perumahan subsidi di Indonesia.