Pemkab Rejang Lebong Percantik Jalan Protokol, Tertibkan PKL
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, melakukan penataan kawasan jalan protokol dan Lapangan Setia Negara Curup untuk meningkatkan keindahan dan ketertiban kota dengan menertibkan pedagang kaki lima.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tengah berbenah. Pembenahan ini difokuskan pada penataan kawasan jalan protokol di wilayah tersebut, dengan tujuan utama mempercantik dan meningkatkan kerapian kota Curup. Penataan ini melibatkan berbagai pihak dan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penertiban pedagang kaki lima (PKL).
Upaya penataan ini dikonfirmasi langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Rejang Lebong, Asli Samin, pada Senin lalu. Beliau menjelaskan bahwa fokus utama penataan saat ini adalah sepanjang Jalan S Sukowati Curup dan Lapangan Setia Negara. Penertiban PKL yang berjualan tidak pada tempatnya menjadi langkah awal dalam proses penataan ini.
Menurut Asli Samin, "Saat ini Pemkab Rejang Lebong sedang melakukan penataan kota dengan melakukan penertiban PKL yang menggelar lapak dagangan bukan pada tempatnya, sehingga bisa mengganggu keindahan dan kerapian kota." Penertiban ini dilakukan secara bertahap dan persuasif, mengingat para PKL, kebanyakan pedagang kuliner, sering kembali berjualan setelah diberi peringatan.
Penataan Jalan Protokol dan Lapangan Setia Negara
Penataan kawasan jalan protokol dan Lapangan Setia Negara Curup dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif. Pemkab Rejang Lebong telah beberapa kali memberikan peringatan kepada PKL yang berjualan di lokasi terlarang. Namun, banyak pedagang yang kembali berjualan setelah beberapa waktu. Hal ini mendorong Pemkab untuk mengambil langkah lebih tegas dalam penertiban.
Proses penertiban dan penataan melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan Rejang Lebong, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, serta Dinas Perhubungan turut serta dalam kegiatan ini. Kerja sama antar OPD diharapkan dapat mempercepat dan memperlancar proses penataan.
Asli Samin menambahkan, "Untuk tahap awal ini yang kita lakukan penertiban dan penataan di jalur hijau hingga Lapangan Setia Negara, kemudian setelah ini semuanya akan kita tertibkan." Penertiban dilakukan secara persuasif, dengan mengimbau para pedagang untuk membongkar lapak mereka secara sukarela. Hasil dari penertiban ini akan dilaporkan kepada Bupati untuk menentukan langkah selanjutnya.
Langkah-langkah Pembenahan Kawasan
Penataan kawasan ini meliputi penertiban PKL, penataan jalur hijau, dan peningkatan kebersihan di sekitar Lapangan Setia Negara. Pemkab Rejang Lebong berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih indah dan tertata rapi di pusat kota Curup. Proses penataan ini diharapkan dapat meningkatkan estetika kota dan kenyamanan bagi warga dan pengunjung.
Selain penertiban PKL, Pemkab juga berencana untuk melakukan penataan taman dan fasilitas umum di sekitar jalan protokol. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ruang publik yang lebih nyaman dan representatif bagi masyarakat. Langkah-langkah ini sejalan dengan visi Pemkab Rejang Lebong untuk membangun kota yang lebih baik.
Dengan adanya penataan ini, diharapkan kawasan jalan protokol dan Lapangan Setia Negara Curup akan menjadi lebih indah, tertata, dan nyaman bagi masyarakat. Pemkab Rejang Lebong berharap kerjasama dari semua pihak, termasuk para pedagang, untuk mewujudkan tujuan tersebut. Penertiban yang dilakukan bertujuan untuk kebaikan bersama, demi menciptakan kota yang lebih baik dan lebih indah.
Proses penataan ini masih terus berlangsung dan akan terus dimonitor oleh Pemkab Rejang Lebong. Keberhasilan penataan ini sangat bergantung pada kerjasama dan kesadaran semua pihak untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di kawasan tersebut. Diharapkan, penataan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya penataan kota yang lebih baik.
Kesimpulan
Penataan kawasan jalan protokol di Kabupaten Rejang Lebong merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan keindahan dan ketertiban kota. Penertiban PKL dan penataan jalur hijau diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan estetis bagi masyarakat. Keberhasilan program ini membutuhkan kerjasama dan kesadaran dari semua pihak yang terlibat.